Sabtu, 13/04/2019
Sabtu, 13/04/2019
Petugas saat mengamankan pelaku Sp di salah satu ruko di Jalan Dr Soetomo Jumat (12/4) kemarin.
Sabtu, 13/04/2019
Petugas saat mengamankan pelaku Sp di salah satu ruko di Jalan Dr Soetomo Jumat (12/4) kemarin.
KORANKANTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat (12/4) kemarin mengamankan seorang pemuda berinisial Sp (23), warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pelaku diamankan saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Dr Soetomo. Barang bukti 5 gram sabu disimpan dalam kemasan isi ulang rokok eletrik.
Pengakuan pemuda tersebut, dirinya dihubungi beberapa orang melalui panggilan call friend diminta mengambil paketan di salah satu ruko di Jalan Dr Soetomo tersebut.
"Sekarang ini para pelaku tidak sembunyi-sembunyi lagi untuk melakukan transaksi melainkan terbuka di tempat-tempat umum,"ungkap Kepala BNNK Samarinda, Hj Siti Zaekhomsyah, Sabtu (13/4/2019).
Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut terkait pemilik serta pemesan barang.
"Ya, kalau kesimpulan awal ini, pelaku masih sebagai perantara, makanya ini masih kami dalami lagi kasusnya barang itu milik siapa,"pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.