Senin, 18/02/2019
Senin, 18/02/2019
Salah satu APK yang ditertibkan di Tanjung Redeb. (Indra/KoranKaltim.Com)
Senin, 18/02/2019
Salah satu APK yang ditertibkan di Tanjung Redeb. (Indra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan. Pasalnya, pemasangan APK tersebut dinilai menyalahi peraturan seperti di tiang listrik dan area sekolah.
Penertiban dilakukan oleh Panwaslu bersama PPK Tanjung Redeb pada Senin, (18/2/2019) sekitar pukul 9 pagi tadi.
"APK yang ditertibkan dari 4 titik seperti depan Dinas PU, Jalan Dewa Ruci, dekat Taman Makam Pahlawan dan Pulau Sambit. APK yang terpasang tak sesuai kesepakatan," kata Ketua PPK Tanjung Redeb, Alfian.
Penertiban APK akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan agar Tanjung Redeb yang merupakan pusat Kabupaten Berau tak terlalu dipenuhi APK.
"Kami sudah memberikan surat teguran. Jika tidak ada respon, maka penertiban seperti saat ini yang kami lakukan," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.