Selasa, 10/07/2018
Selasa, 10/07/2018
Selasa, 10/07/2018
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sidang dengan terdakwa kasus asusila anak di bawah umur sesama jenis Pandu Dharma Wicaksono kembali dimulai.
Pada Selasa (10/7/2018) pagi dilakukan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang bertempat di ruang sidang sari Pengadilan Negeri Balikpapan.
Terdakwa mengenakan batik lengan panjang warna merah dipadu dengan celana kain panjang gelap dan memakai kopiah. Sidang dimulai sekira pukul 11.30 WITA.
Kepada media ini Penasihat Hukum Terdakwa, Agus Amri menuturkan bahwa dalam pemeriksaan saksi-saksi hanya dihadiri satu orang saksi.
Kalau dari keterangan saksi tadi belum bisa mengarah, karena itu kan masih berproses, tidak ada saksi yang melihat mendengar dan tidak ada barang bukti. Kejadian ini udah lama banget 5 tahun yang lalu,"ujarnya.
Agus justru mempertanyakan terkait kasus yang sudah bergulir lama namun baru diungkap baru-baru ini.
"Jadi kita mikir ada apa ?. Untuk sebuah kejadian yang lama sekali kok anda baru keponya sekarang jadi ini saya harap bisa terjawab bahwa ada apa dibalik begitu semangatnya pengungkapan kasus yang sudah lama sekali,"terangnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.