Rabu, 13/06/2018
Rabu, 13/06/2018
Kabid Litbang Kemenhub RI, Sugihardjo
Rabu, 13/06/2018
Kabid Litbang Kemenhub RI, Sugihardjo
KORANKALTIM.COM,BALIKPAPAN - Kementerian Perhubungan mengobservasi adanya informasi tarif tiket pesawat kelas ekonomi di KotaTarakan, Kalimantan Utara yang teramat mahal. Observasi itu juga dilakukan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan.
"Kalau memang maskapai memberlakukan tarif melewati batas atas yang diatur dalam Permenhub 14/2016 maka akan dikenakan sanksi pembekuan rute atau pelarangan membuka rute baru," kata Sugihardjo, Kepala Balitbang Kemenhub RI, Rabu (13/6).
Dari observasi itu tidak ditemukan maskapai yang menaikan tarif melebihi regulasi. "Kalau pun ada warga yang mengeluh, biasanya karena perbedaan persepsi," ujarnya.
Persepsi itu seperti calon penumpang yang melihat disparitas tarif tiket pada hari biasa dan momen lebaran yang cukup tinggi. "Padahal, saat hari biasa, maskapai memberlakukan tarif batas bawah dan musim mudik berlaku tarif batas atas," jelasnya.
Selain itu, adanya tarif di luar batas atas, lanjut Sugihardjo, bisa dikarenakan pesawat yang ditumpangi melakukan transit sebelum ke kota tujuan sehingga harganya menjadi dobel atau lebih besar.
"Calon penumpang harus memerhatikan harga tarif maskapai telah sesuai dengan batas atas dan bawah yang telah diatur," imbaunya.
Penulis : Hendra
Editor : Firman hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.