Jumat, 25/05/2018
Jumat, 25/05/2018
Foto: HO
Jumat, 25/05/2018
Foto: HO
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Melakukan pencurian akhir April 2018 kemarin, tertangkap di akhir Mei ini, itulah yang dialami tiga pemuda pengangguran warga Balikpapan ini yaitu Reza Febrian (17), Rifki (18) dan Rido Aditya (21). Mereka berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Balikpapan belum lama ini karena terlibat pencurian kendaran bermotor dan persembunyian mereka diketahui aparat keamanan.
Informasi yang dihimpun Korankaltim.com, aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu, 28 April lalu malam hari sekira pukul 22.00 Wita di sebuah penginapan di kawasan Jalan Beller Balikpapan Tengah. Si empunya kendaraan Yamaha Mio Fino bernopol KT 5629 ZV, Yudha Febrianto tengah beristirahat namun sepeda motornya diparkir di depan penginapan tanpa di kunci stang.
Rupanya kelengahan sang pemilik di manfaatkan oleh ketika pelaku dengan cara mendorong sepeda motor dibawa ketempat sepi lalu di hidupkan dengan cara menyambung kabel kontak. "Modusnya mereka mengincar kendaraan yang tidak dikunci stang, diamati terlebih dahulu setelah melihat ada sasaran mereka langsung beraksi,"ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni Jumat (25/5) sore tadi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor curian."Saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan, dilanjutkan penyidikan. Ancaman hukuman mereka tujuh tahun," jelas Ruslaeni.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.