Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
Rabu, 27/09/2017
BALIKPAPAN - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan mencatat ada empat jenis pendapatan asli daerah (PAD), bis diperoleh melalui pengelolaan Stadion Utama Balikpapan di Batakan.
Stadion Batakan saat ini sudah disewa dan dimanfaatkan Manajemen Persiba, untuk keperluan pertandingan Liga I.
Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muhyar mengatakan, 4 potensi pemasukan daerah dari pengelolaan stadion itu diantaranya pajak reklame, pajak tontonan (tiket), sewa gedung dan retribusi parkir.
Namun Madram mengatakan berapa nilainya masing-masing yang mengetahui SKPD teknis.
“Khusus untuk pajak reklame dan tontonan hasil keuntungannya, bisa ditanyakan ke Dispenda Balikpapan. Sewa gedung ke DPU serta pengelolaan parkir ke Dishub,” kata Madram, Selasa (26/9).
Meski masih dalam masa perawatan yang dilakukan kontrak Waskita Karya, namun untuk pengelolaan menjadi wewenang di Dinas PU Kota. Sesuai mekanisme proyek, untuk sementara ini proyek tersebut dikelola Dinas PU, karena masih dalam proses pemeliharaan gedung.
“Ini kan masih progres pemeliharaan, jadi dikelola DPU dulu. Nanti ketika pemeliharaan selesai, terserah Pak Wali Kota mau nunjuk siapa yang kelola. Bukan saya dan DPU yang menentukan,” jelasnya.
Lanjutnya meski belum dilakukan proses serah terima aset, namun manfaat stadion itu sudah berjalan.
“Manfaatnya gedung itu sudah bisa disewakan pada setiap adanya pertandingan sepak bola. Keuntungannya itu langsung masuk ke kas daerah,” demikian Madram. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.