Senin, 08/01/2018
Senin, 08/01/2018
PETUGAS Labfor saat melakukan olah TKP kemarin
Senin, 08/01/2018
PETUGAS Labfor saat melakukan olah TKP kemarin
TIM Puslabfor Polri Cabang Surabaya, Senin (8/1) kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di puing kebakaran. Dua petugas Labfor, langsung menuju ke nomor rumah 47 di RT 12, yang diduga sebagai titik awal mula api berkobar
Diketahui rumah tersebut milik Dimun yang dijadikan rumah kontrakan dan dihuni oleh Junaidi selaku pengontrak. Pemeriksa Foreksi Muda Labfor Mabes Polri Kompol Agus Santosa mengungkapkan, ada beberapa sampel yang diambil diantaranya abu, stop kontak, kabel dan asbak yang berada di rumah petak yang diduga sebagai sumber titik api.
“Dalam kegiatan ini kita menentukan asal api. Saya juga ambil sampel abu, kabel sama stop kontak kita ambil dan periksa di lab kita analisa. Kalau pemeriksaan abu mungkin cukup satu minggu bisa terlihat. Tapi, kalau mendalami kabel, kita butuh waktu,” kata Santosa.
Dia menuturkan ada dua petak rumah yang menjadi fokus pendalaman titik api yang diduga sebagai sumber api. “Intinya hasil menunggu analisa abu dan kabel itu sebagai sebab atau akibat. Ada asbak saya juga ambil. Intinya belum berani ambil kesimpulan,”akunya.
Terkait pemeriksaan abu lanjut Agus difokuskan apakah ada kandungan minyak yang bisa menjadi pemicu api. Sedangkan kabel untuk mengetahui apakah ada dugaan korsleting listrik.
“Pemeriksaan lapangan saya anggap cukup hari ini. Kalau ada yang kurang tentu kita akan datang lagi. Kalau abu kita teliti apa ada kandunganya minyak apa ada hidrokarbon. Kita pastikan bahwa dua rumah petak itu sebagai lokasi titik awal. Tapi penyebabnya apa masih kita teliti,” bebernya.
Di rumah yang diduga jadi titik awal kobaran api, diberi garis polisi, untuk memudahkan petugas mengumpulkan barang-barang yang diduga sebagai sumber api.(yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.