Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
WAKIL Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat melepas rombongan haji Kutim di Masjid Agung.
Rabu, 02/08/2017
WAKIL Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat melepas rombongan haji Kutim di Masjid Agung.
SANGATTA - Wakil Bupati Kasmidi Bulang melepas 173 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Masjid Agung Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (1/8) lalu.
Prosesi pelepasan Calhaj Kutim ditandai dengan pengalungan slayer yang bertuliskan Calhaj Kutim kepada Calhaj tertua dengan usia 87 tahun Djabarusman Kasrun Abdullah, dan Calhaj termuda yang usianya 21 tahun Fatimah Kurniaan Bastian, disaksikan sejumlah oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkup Pemkab Kutim serta ratusan sanak saudara yang turut mengantar.
Wabup Kasmidi Bulang mengharapkan agar seluruh jamaah calon haji Kutim dapat menjaga kesehatan dan nama baik Kutim serta menunaikan seluruh dari rangkaian ibadah haji dengan lancar sehingga jadi haji yang mabrur.
"Sesama saudara saling bantu dan berkomunikasi, jaga kesehatan sehingga bisa melaksanakan semua rangkaian haji dengan lancar," harapnya.
Para Calhaj Kutim masuk dalam kelompok terbang (kloter) empat. Bergabung bersama Kota Bontang, Kubar dan Balikpapan. Para Calhaj berkumpul bersama di Asrama Haji Batakan Kota Balikpapan, kemudian kemarin, 2 Agustus Pukul 21.00 Wita berangkat menuju Madinah dengan nomor penerbangan GIA 4104.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kutim Ambotang melalui Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Sofiansyah melaporkan kuota haji untuk kutim 178 ditambah petugas haji 2 orang total 180, namun yang terpenuhi hanya 173 terbagi wanita 105 dan Laki-laki 68. Kuota tersebut berkurang dikarenakan ada jemaah Calhaj Kutim yang mutasi dan meninggal dunia.
"Kuota Kutim hanya terisi 173 dikarenakan, lima melakukan mutasi ke Jawa dan Balikpapan. Satu Jemaah meninggal dunia yakni alm Asda Artum Bakar. Satu mengundurkan keberangkatan atas nama Hamsyah Comedeng Mapule karena alasan sakit berdasarkan surat keterangan dokter ," pungkasnya. (hms7)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.