Senin, 01/07/2019
Senin, 01/07/2019
Sekda Kukar Sunggono (ist)
Senin, 01/07/2019
Sekda Kukar Sunggono (ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus rumah dinas DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) jadi pemberitaan karena ditemukan sejumlah pakaian dalam perempuan alias bra.
Kasus ini jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Pemkab menginventarisasi rumah dinas yang selama ini tidak dimanfaatkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan proses inventarisasi sedang berjalan terhadap rumah dinas yang kosong atau ditinggalkan oleh pejabat dan dicatat dalam dokumen pemanfaatan aset.
“Setelah itu, kita akan upayakan penertiban manakala memang ditemukan bahwa rumah yang sudah kita tetapkan dan tidak dimanfaatkan oleh yang berhak sebagai mana kita tetapkan. Kita bisa peringatkan bahwa rumah dinas itu untuk dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya,” kata Sunggono ditemui Korankaltim.com, Senin (1/7/2018).
Diketahui ada beberapa rumah dinas yang rusak. Baik pintu dan jendela hingga perabotan yang hilang.
Jika tidak digunakan, lanjut Sunggono, Pemkab Kukar akan menarik kembali rumah dinas tersebut untuk kepentingan pejabat lain.
“Banyak pejabat-pejabat kita yang membutuhkan rumah dinas itu, tentu akan kita optimalkan keberadaannya,” pungkasnya. ( Adv )
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.