Selasa, 25/06/2019
Selasa, 25/06/2019
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yasmet
Selasa, 25/06/2019
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yasmet
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar dengan pelayanan hingga kecamatan hingga UPT, masih merasa kurang memuaskan warga.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Kukar telah memprogramkan layanan digital. Dalam artian, usulan berkaitan dengan persetujuan Kepala Dinas bisa melalui smartphone sebagai bentuk efisiensi.
“ke depannya Disdukcapil sudah memprogramkan program digital, artinya kemudahan kepala dinas meneken (tanda tangan) melalui handphone saja sudah bisa diteken yang diusulkan oleh bawahan,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yasmet, kepada media ini, Selasa (25/6/2019).
Dokumen dimaksud seperti persetujuan pencetakan KTP yang juga akan digalakkan melalui program digital yang digadang-gadang Disdukcapil. Selama ini, keberadaan layanan di kecamatan dan UPT yang membantu pelayanan dokumen kependudukan masih kurang dan banyaknya masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“intinya ini bagaimana kita mendekatkan Disdukcapil dengan warga, dengan harapan warga itu semuanya memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.