Rabu, 01/05/2024

Status Juwata Tarakan Diturunkan Menjadi Bandara Nasional, Gubernur Kaltara Lobi Pemerintah Pusat

Rabu, 01/05/2024

Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Korankaltara.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Status Juwata Tarakan Diturunkan Menjadi Bandara Nasional, Gubernur Kaltara Lobi Pemerintah Pusat

Rabu, 01/05/2024

logo

Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Korankaltara.com)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang akan melobi pemerintah pusat terkait status bandara Juwata Tarakan dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan.

"Sangat menyayangkan hal tersebut, kita akan lobi ke pusat agar status sebelumnya di kembalikan," kata Zainal di Tarakan, Selasa (30/4/2024).

Terkait perubahan status Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan yang hanya melayani penerbangan domestik. Menurutnya, dengan bergantinya status Bandara tersebut akan membatasi gerak bandara untuk melaksanakan layanan penerbangan keluar negeri.

"Tapi ini kan suatu kebijakan. Kita menerima kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Tapi harapan saya bisa ditinjau kembali," kata Zainal.

Hal tersebut dikarenakan Kota Tarakan sendiri merupakan wilayah yang berbatasan dengan negara Malaysia. Ia berharap jika keputusan Kemenhub yang telah di keluarkan dapat diubah.

"Mudahan dengan keputusan yang sudah keluar masih bisa diubah dan bisa menjadi bandara internasional kembali," kata Zainal dilansir dari antaranews pada Rabu (1/5/2024).

Dia akan mengupayakan untuk melobi ke pusat agar status Bandara Juwata dapat kembali seperti semula dan berupaya agar Kaltara mendapatkan perlakuan khusus terkait hal tersebut. Dicabutnya status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan lanjut Zainal, bukan karena tidak ada aktivitas rute luar negeri.

"Mungkin menurut saya karena bandara internasional di Indonesia sangat banyak. Kita lihat negara lain, bandaranya baik tapi internasionalnya dibatasi," ungkapnya.

Menjelaskan kemungkinan besar terjadinya pergantian status dikarenakan banyak bandara di Indonesia yang sudah berstatus internasional terutama di Indonesia paling Utara. Zainal membeberkan memang penting sebuah bandara memiliki status internasional karena untuk mendatangi wilayah Kaltara sendiri harus melalui bandara lainnya.

Editor: Maruly Z

Status Juwata Tarakan Diturunkan Menjadi Bandara Nasional, Gubernur Kaltara Lobi Pemerintah Pusat

Rabu, 01/05/2024

Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Korankaltara.com)

Berita Terkait


Status Juwata Tarakan Diturunkan Menjadi Bandara Nasional, Gubernur Kaltara Lobi Pemerintah Pusat

Bandara Juwata Tarakan. (Foto: Korankaltara.com)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang akan melobi pemerintah pusat terkait status bandara Juwata Tarakan dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan.

"Sangat menyayangkan hal tersebut, kita akan lobi ke pusat agar status sebelumnya di kembalikan," kata Zainal di Tarakan, Selasa (30/4/2024).

Terkait perubahan status Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan yang hanya melayani penerbangan domestik. Menurutnya, dengan bergantinya status Bandara tersebut akan membatasi gerak bandara untuk melaksanakan layanan penerbangan keluar negeri.

"Tapi ini kan suatu kebijakan. Kita menerima kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Tapi harapan saya bisa ditinjau kembali," kata Zainal.

Hal tersebut dikarenakan Kota Tarakan sendiri merupakan wilayah yang berbatasan dengan negara Malaysia. Ia berharap jika keputusan Kemenhub yang telah di keluarkan dapat diubah.

"Mudahan dengan keputusan yang sudah keluar masih bisa diubah dan bisa menjadi bandara internasional kembali," kata Zainal dilansir dari antaranews pada Rabu (1/5/2024).

Dia akan mengupayakan untuk melobi ke pusat agar status Bandara Juwata dapat kembali seperti semula dan berupaya agar Kaltara mendapatkan perlakuan khusus terkait hal tersebut. Dicabutnya status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan lanjut Zainal, bukan karena tidak ada aktivitas rute luar negeri.

"Mungkin menurut saya karena bandara internasional di Indonesia sangat banyak. Kita lihat negara lain, bandaranya baik tapi internasionalnya dibatasi," ungkapnya.

Menjelaskan kemungkinan besar terjadinya pergantian status dikarenakan banyak bandara di Indonesia yang sudah berstatus internasional terutama di Indonesia paling Utara. Zainal membeberkan memang penting sebuah bandara memiliki status internasional karena untuk mendatangi wilayah Kaltara sendiri harus melalui bandara lainnya.

Editor: Maruly Z

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.