Minggu, 24/03/2024

Berau Status KLB Difteri, Empat Kecamatan Terkonfirmasi Positif dan Sudah Tiga Orang Meninggal Dunia

Minggu, 24/03/2024

Difteri menyerang tiga korban di Berau. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berau Status KLB Difteri, Empat Kecamatan Terkonfirmasi Positif dan Sudah Tiga Orang Meninggal Dunia

Minggu, 24/03/2024

logo

Difteri menyerang tiga korban di Berau. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berdasarkan pemeriksaan sampel suspek difteri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didapati empat kasus positif difteri di Berau. Dari hasil laboratorium tersebut, Kabupaten Berau dinyatakan terkonfirmasi positif difteri. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sari mengatakan, dari empat kasus yang ada, dua kasus ditemukan pada akhir tahun 2023 dan dua lainnya di tahun 2024. Dari kasus yang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya meninggal dunia.

Diketahui, Difteri merupakan infeksi menular yang disebabkan bakteri Corynebacterium  dengan gejala sakit tenggorokan, demam, dan terbentuk lapisan di amandel serta di tenggorokan. Dalam kasus yang parah, infeksi ini bisa menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung, sistem saraf bahkan bisa mengalami infeksi kulit.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menetapkan SK Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri. Adapun wilayah ditemukannya kasus difteri adalah di Kecamatan Teluk Bayur, Pulau Derawan, Kelay, dan Gunung Tabur.

“Sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB difteri di Kabupaten Berau telah dilakukan Outbreak Respon Imunization (ORI) di wilayah terbatas sesuai lokasi ditemukannya kasus sejak penemuan kasus,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pertimbangan potensi perkembangan kasus maka ditetapan pada rapat lintas sektor tingkat kabupaten pada tanggal 21 Maret 2024 ORI akan dilakukan secara meluas. 

Dinkes menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak, terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari kerumunan, mengkonsumsi gizi seimbang, dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami salah satu gejala sakit difteri. 

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Berau di alamat Jalan Mawar No 03, Tanjung Redeb, atau melalui telepon di nomor (0554) 21053,” tutupnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyebut Dinkes Berau lambat dalam menanggapi kejadian seperti ini. Pasalnya, penyakit Difteri sudah masuk kategori KLB dan sehingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia di Bumi Batiwakkal.

Dia menjelaskan, kejadian ini sudah ada terkonfirmasi sejak tahun 2023 lalu, namun baru sekarang Dinkes Berau bergerak atau memberikan imbau kepada masyarakat.

“Harusnya segera ditangani, jangan ditutupi. Ini ada penyakit menular bahkan risiko memakan nyawa masyarakat Berau. Harusnya Dinkes gerak cepat,” ucapnya.

Meski demikian, Madri berharap kejadian seperti ini dapat segera teratasi. Dengan langkah yang cepat, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya penyebaran untuk tidak meluas lagi.

Tidak hanya itu, dirinya meminta agar Pemkab Berau melalui Dinkes segera aktif melakukan gerakan penyuluhan, sosialisasi hingga pemberian vaksin Difteri kepada masyarakat Berau secara menyeluruh.

Termasuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan Dinkes Berau, demi menghindari penyakit difteri semakin mewabah.

“Mulai dari sekarang, Pemkab Berau dan Dinkes bergerak cepat dan aktif. Jangan sampai ada terjadi lagi, akibat penyakit difteri ini memakan korban jiwa. Termasuk sosialisasi untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya. 


Editor: Maruly Z


Berau Status KLB Difteri, Empat Kecamatan Terkonfirmasi Positif dan Sudah Tiga Orang Meninggal Dunia

Minggu, 24/03/2024

Difteri menyerang tiga korban di Berau. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Berau Status KLB Difteri, Empat Kecamatan Terkonfirmasi Positif dan Sudah Tiga Orang Meninggal Dunia

Difteri menyerang tiga korban di Berau. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berdasarkan pemeriksaan sampel suspek difteri yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didapati empat kasus positif difteri di Berau. Dari hasil laboratorium tersebut, Kabupaten Berau dinyatakan terkonfirmasi positif difteri. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sari mengatakan, dari empat kasus yang ada, dua kasus ditemukan pada akhir tahun 2023 dan dua lainnya di tahun 2024. Dari kasus yang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya meninggal dunia.

Diketahui, Difteri merupakan infeksi menular yang disebabkan bakteri Corynebacterium  dengan gejala sakit tenggorokan, demam, dan terbentuk lapisan di amandel serta di tenggorokan. Dalam kasus yang parah, infeksi ini bisa menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung, sistem saraf bahkan bisa mengalami infeksi kulit.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menetapkan SK Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri. Adapun wilayah ditemukannya kasus difteri adalah di Kecamatan Teluk Bayur, Pulau Derawan, Kelay, dan Gunung Tabur.

“Sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB difteri di Kabupaten Berau telah dilakukan Outbreak Respon Imunization (ORI) di wilayah terbatas sesuai lokasi ditemukannya kasus sejak penemuan kasus,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pertimbangan potensi perkembangan kasus maka ditetapan pada rapat lintas sektor tingkat kabupaten pada tanggal 21 Maret 2024 ORI akan dilakukan secara meluas. 

Dinkes menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak, terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek, jaga jarak fisik (physical distancing), hindari kerumunan, mengkonsumsi gizi seimbang, dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami salah satu gejala sakit difteri. 

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kesehatan Berau di alamat Jalan Mawar No 03, Tanjung Redeb, atau melalui telepon di nomor (0554) 21053,” tutupnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyebut Dinkes Berau lambat dalam menanggapi kejadian seperti ini. Pasalnya, penyakit Difteri sudah masuk kategori KLB dan sehingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia di Bumi Batiwakkal.

Dia menjelaskan, kejadian ini sudah ada terkonfirmasi sejak tahun 2023 lalu, namun baru sekarang Dinkes Berau bergerak atau memberikan imbau kepada masyarakat.

“Harusnya segera ditangani, jangan ditutupi. Ini ada penyakit menular bahkan risiko memakan nyawa masyarakat Berau. Harusnya Dinkes gerak cepat,” ucapnya.

Meski demikian, Madri berharap kejadian seperti ini dapat segera teratasi. Dengan langkah yang cepat, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya penyebaran untuk tidak meluas lagi.

Tidak hanya itu, dirinya meminta agar Pemkab Berau melalui Dinkes segera aktif melakukan gerakan penyuluhan, sosialisasi hingga pemberian vaksin Difteri kepada masyarakat Berau secara menyeluruh.

Termasuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan Dinkes Berau, demi menghindari penyakit difteri semakin mewabah.

“Mulai dari sekarang, Pemkab Berau dan Dinkes bergerak cepat dan aktif. Jangan sampai ada terjadi lagi, akibat penyakit difteri ini memakan korban jiwa. Termasuk sosialisasi untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya. 


Editor: Maruly Z


 

Berita Terkait

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.