Selasa, 07/05/2024

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Selasa, 07/05/2024

Penggeledahan yang dilakukan Tipidsus Kejati Kaltim di RSUD AWS. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Selasa, 07/05/2024

logo

Penggeledahan yang dilakukan Tipidsus Kejati Kaltim di RSUD AWS. (Foto: Istimewa)

Penulis: Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda pada Selasa (7/5/2024). 

Sebagai dasar kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dengan nomor: Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2024. Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan manipulasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS dalam kurun waktu 2018 sampai 2022.

Penggeledahan yang berlangsung menghasilkan temuan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang meliputi 2 unit CPU. Penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan nomor: Print-01/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 2 April 2024, dengan seluruh prosesnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran TPP tahun anggaran 2018 - 2022 di RSUD AWS. "Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita," ucap Tony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini berawal dari realisasi Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD RSUD AW Sjahranie Kota Samarinda, yang diantaranya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai PNS dan TPP. Dalam periode tahun 2018 hingga 2022, terjadi manipulasi data penerima TPP yang mengakibatkan pembayaran TPP digunakan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

"Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," tutupnya.


Editor: Maruly Z

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Selasa, 07/05/2024

Penggeledahan yang dilakukan Tipidsus Kejati Kaltim di RSUD AWS. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Penggeledahan yang dilakukan Tipidsus Kejati Kaltim di RSUD AWS. (Foto: Istimewa)

Penulis: Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda pada Selasa (7/5/2024). 

Sebagai dasar kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dengan nomor: Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2024. Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan manipulasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS dalam kurun waktu 2018 sampai 2022.

Penggeledahan yang berlangsung menghasilkan temuan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang meliputi 2 unit CPU. Penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan nomor: Print-01/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 2 April 2024, dengan seluruh prosesnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran TPP tahun anggaran 2018 - 2022 di RSUD AWS. "Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita," ucap Tony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini berawal dari realisasi Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD RSUD AW Sjahranie Kota Samarinda, yang diantaranya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai PNS dan TPP. Dalam periode tahun 2018 hingga 2022, terjadi manipulasi data penerima TPP yang mengakibatkan pembayaran TPP digunakan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

"Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," tutupnya.


Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.