Jumat, 02/03/2018

Orangtua Bonceng Anak Tidak Berhelm SNI Bakal Ditindak

Jumat, 02/03/2018

WAKAPOLRES Bontang Kompol Eko Alamsyah, saat mengecek pasukan, di sela gelar apel operasi keselamatan tahun 2018, di Mapolres Bontang, kemarin. (cil/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Orangtua Bonceng Anak Tidak Berhelm SNI Bakal Ditindak

Jumat, 02/03/2018

logo

WAKAPOLRES Bontang Kompol Eko Alamsyah, saat mengecek pasukan, di sela gelar apel operasi keselamatan tahun 2018, di Mapolres Bontang, kemarin. (cil/korankaltim)

BONTANG - Kepolisian Bontang memulai kegiatan Operasi Keselamatan 2018, yang ditandai degan apel pasukan, di Mapolres Bontang, Kamis (1/3) kemarin. Selain Bontang, operasi serupa juga dilakukan serentak se-Indonesia.

Wakapolres Bontang Kompol Eko Alamsyah mengatakan, operasi digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal, sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu Negara. Oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangat penting,” ujar Eko.

Khusus di wilayah Polres Bontang, Eko mengatakan, untuk operasi keselamatan, sasarannya lebih ke penindakan kamseltibcarlantas. “Kegiatan lebih ke arah preventif dan preemtif, 80 persen itu peneguran, 20 persen penindakan,” jelasnya, didampingi Kasatlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono.

Menurut Eko, mereka juga mengutamakan bentuk sosialisasi. “Kita datangi ke komunitas-komunitas. Bagaimana lalu lintas jadi baik, ada diskusi di situ. Selain itu kita juga lakukan peneguran di jalan, dan imbau masyarakat yang bawa anak, untuk kenakan helm juga,” terangnya.

Untuk personel yang akan diturunkan, AKP Irawan menambahkan, dari tanggal 5 Maret-25 Maret, atau selama 21 hari ke depan, akan diturunkan 47 personel. Mereka bertugas menyisir anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu juga menyisir para orangtua yang membonceng anaknya, saat mengantar anaknya sekolah, namun tidak menggunakan helm standar anak.

Disebutkan, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI, safety belt, pelanggaran HP, pelanggaran kecepatan, drink and drive (pengaruh alcohol dan narkoba), child restain dan melawan arus. (cil)


Orangtua Bonceng Anak Tidak Berhelm SNI Bakal Ditindak

Jumat, 02/03/2018

WAKAPOLRES Bontang Kompol Eko Alamsyah, saat mengecek pasukan, di sela gelar apel operasi keselamatan tahun 2018, di Mapolres Bontang, kemarin. (cil/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.