Kamis, 28/03/2024

Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda, Polda Kaltim Sita 31 Kilogran Sabu Asal Pontianak

Kamis, 28/03/2024

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda, Polda Kaltim Sita 31 Kilogran Sabu Asal Pontianak

Kamis, 28/03/2024

logo

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sub direktorat Satu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang  merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di Kota Tepian Samarinda. 

Tak tanggung-tanggung, dari hasil pengembangan kasus tersebut, Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 31 kilogram di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kaltim tersebut pertama kali diunggah oleh akun media sosial @fakta.rakyat. 

Keterangan dalam akun tersebut, menyebutkan Subdit I Ditresnakroba Polda Kaltim mengamankan 31 kilogram sabu-sabu asal Pontianak. 

"Hasil pengembangan dari penangkapan di Kota Samarinda dengan barang bukti awal 1 kilogram, total barang bukti menjadi 32 kilogram," dikutip dari akun @faktarakyat. 

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat sejumlah personel berpakaian bebas serba bewarna gelap menggiring pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba ke salah satu ruang kamar hotel. 

Di dalam kamar hotel tersebut kemudian ditemukan puluhan bungkus kemasan plastik bewarna coklat yang kemudian diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Kemasan tersebut disembunyikan dalam sebuah tas. 

Terlihat kemudian, petuga membawa kedua terduga pelaku untuk melihat barang bukti narkoba tersebut yang dijejer oleh petugas dari dalam tas milik keduanya. 

Dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Artanto  membenarkan penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba tersebut. 

"Termonitor, memang benar ada pengungkapan kasus tersebut. Jumlah barang buktinya cukup besar," kata Artanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024). 

Meski telah membenarkan penangkapan tersebut, namun Artanto belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut, aik inisial para pelaku, waktu dan lokasi penangkapan, serta dari mana asal barang haram tersebut didapat kedua terduga pelaku. 

"Nanti kepastiannya menyusul ya. Saat ini saya dengan Ditresnarkoba sedang menyusun bahan rilis nya," pungkas Artanto.


Editor Aspian Nur 

Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda, Polda Kaltim Sita 31 Kilogran Sabu Asal Pontianak

Kamis, 28/03/2024

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.