Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
LUSTRASI/NET
Kamis, 12/04/2018
LUSTRASI/NET
TENGGARONG – Opsi penarikan modal daerah di Bankaltimtara kembali dihembuskan Wakil Ketua DPRD Kutai Kartangeara Rudiansyah. Alih-alih disetujui, rencana itu justru disebut tidak bijak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara, Totok Heru Subroto menyebut opsi itu pertama kali mencuat setelah pertemuan DPRD, Pemkab dan perwakilan Kemendagri dua bulan lalu.
“Menurut saya itu keputusan yang tidak bijak. Penyertaan modal kita nomor dua terbesar di Bankaltimtara,” kata Totok saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Rabu (11/4).
Menurut Totok, penyertaan modal di Bankaltimtara itu sangat menghasilkan. Saban tahun, Kukar selalu menerima deviden dari bank pelat merah itu. Karena itu, sangat disayangkan apabila saham di Bankaltimtara ditarik. “Ibaratkan kita ternak sapi yang sudah menghasilkan, terus kita jual, ya sangat disayangkan,” Pungkasnya.
Apalagi menarik duit di bank itu tidak mudah. Semua ada aturan dan harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Karena kita terikat komitmen dan perjanjian, dan harus melalui banyak pertimbangan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Senada dengan Totok, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani menyebut penarikan modal itu tidak mudah membalik telapak tangan. Semua ada mekanismenya. “Harus dilakukan banyak pertimbangan, tidak semudah itu kita mencabutnya,” Kata Ahyani kepada Koran Kaltim, Rabu(11/4).
Dari segi keuntungan, Kukar juga selalu mendapat deviden. Hal inilah yang membuat Pemkab Kukar mempertahankan penyertaaan modal di Bankaltimtara.
“Penekanannya di situ, saya kurang tahu pasti labanya pertahunnya berapa, yang jelas saham itu dividennya menjadi pendapatan kukar,” terangnya. “Kalau mau tahu lebih jelasnya, baiknya tanyankan ke Bapak Sekda saja,” sambungnya.
Sekkab Kukar, Marli beberapa waktu lalu juga menyatakan penolakannya apabila modal di Bankaltimtara ditarik.
Apalagi penarikan itu dilakukan untuk membayar utang kepada pihak ketiga. Urusan utang, kata Marli, tetap akan dibayar bila ada dana transfer dari pusat. “Kita menunggu uang kita di pusat,” terangnya. (rf218)
LUSTRASI/NET
TENGGARONG – Opsi penarikan modal daerah di Bankaltimtara kembali dihembuskan Wakil Ketua DPRD Kutai Kartangeara Rudiansyah. Alih-alih disetujui, rencana itu justru disebut tidak bijak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara, Totok Heru Subroto menyebut opsi itu pertama kali mencuat setelah pertemuan DPRD, Pemkab dan perwakilan Kemendagri dua bulan lalu.
“Menurut saya itu keputusan yang tidak bijak. Penyertaan modal kita nomor dua terbesar di Bankaltimtara,” kata Totok saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Rabu (11/4).
Menurut Totok, penyertaan modal di Bankaltimtara itu sangat menghasilkan. Saban tahun, Kukar selalu menerima deviden dari bank pelat merah itu. Karena itu, sangat disayangkan apabila saham di Bankaltimtara ditarik. “Ibaratkan kita ternak sapi yang sudah menghasilkan, terus kita jual, ya sangat disayangkan,” Pungkasnya.
Apalagi menarik duit di bank itu tidak mudah. Semua ada aturan dan harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Karena kita terikat komitmen dan perjanjian, dan harus melalui banyak pertimbangan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Senada dengan Totok, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani menyebut penarikan modal itu tidak mudah membalik telapak tangan. Semua ada mekanismenya. “Harus dilakukan banyak pertimbangan, tidak semudah itu kita mencabutnya,” Kata Ahyani kepada Koran Kaltim, Rabu(11/4).
Dari segi keuntungan, Kukar juga selalu mendapat deviden. Hal inilah yang membuat Pemkab Kukar mempertahankan penyertaaan modal di Bankaltimtara.
“Penekanannya di situ, saya kurang tahu pasti labanya pertahunnya berapa, yang jelas saham itu dividennya menjadi pendapatan kukar,” terangnya. “Kalau mau tahu lebih jelasnya, baiknya tanyankan ke Bapak Sekda saja,” sambungnya.
Sekkab Kukar, Marli beberapa waktu lalu juga menyatakan penolakannya apabila modal di Bankaltimtara ditarik.
Apalagi penarikan itu dilakukan untuk membayar utang kepada pihak ketiga. Urusan utang, kata Marli, tetap akan dibayar bila ada dana transfer dari pusat. “Kita menunggu uang kita di pusat,” terangnya. (rf218)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.