Senin, 02/04/2018
Senin, 02/04/2018
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehuddin
Senin, 02/04/2018
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehuddin
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Badan Pertanahan untuk memetakan lahan HGU yang tidak produktif agar bisa dilepaskan.
“Tentu hal ini butuh proses, karena kewenangan ini ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tetapi hal ini memungkinkan untuk kita mulai,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Saleh, Kukar ini memiliki lahan lebih dari 27.000 kilometer persegi, hampir setengahnya di kuasai pemegang izin HGU kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Sisanya merupakan kawasan hutan, pertambangan, pertanian dan pemukiman.
“Khusus HGU ini izinnya mencapai 25 sampai 30 tahun, tetapi tidak semua lahan yang dikuasakan ini dimanfaatkan atau produktif, oleh karena itu perlu dipetakan lahan yang tidak produktif tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, pemkab punya program percepatan pembangunan pertanian, salah satunya adalah revolusi jagung. Program ini diharapkan dapat memberikan efek domino dalam upaya penanggulangan kemiskinan, karena salah satu indikator kemiskinan Kukar yang terbesar adalah akses pada lapangan pekerjaan atau banyaknya pengangguran.
“Kemiskinan itu ibarat rantai setan, sehingga rantai ini perlu diputus melalui penyediaan akses pada lapangan kerja, salah satunya adalah pembangunan pertanian melalui program revolusi jagung. Kami DPRD mendukung program revolusi jagung ini, dan saya berharap semua pihak ikut juga mendukung program tersebut,” pungkas Saleh. (hei)
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehuddin
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Badan Pertanahan untuk memetakan lahan HGU yang tidak produktif agar bisa dilepaskan.
“Tentu hal ini butuh proses, karena kewenangan ini ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, tetapi hal ini memungkinkan untuk kita mulai,” katanya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut Saleh, Kukar ini memiliki lahan lebih dari 27.000 kilometer persegi, hampir setengahnya di kuasai pemegang izin HGU kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Sisanya merupakan kawasan hutan, pertambangan, pertanian dan pemukiman.
“Khusus HGU ini izinnya mencapai 25 sampai 30 tahun, tetapi tidak semua lahan yang dikuasakan ini dimanfaatkan atau produktif, oleh karena itu perlu dipetakan lahan yang tidak produktif tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, pemkab punya program percepatan pembangunan pertanian, salah satunya adalah revolusi jagung. Program ini diharapkan dapat memberikan efek domino dalam upaya penanggulangan kemiskinan, karena salah satu indikator kemiskinan Kukar yang terbesar adalah akses pada lapangan pekerjaan atau banyaknya pengangguran.
“Kemiskinan itu ibarat rantai setan, sehingga rantai ini perlu diputus melalui penyediaan akses pada lapangan kerja, salah satunya adalah pembangunan pertanian melalui program revolusi jagung. Kami DPRD mendukung program revolusi jagung ini, dan saya berharap semua pihak ikut juga mendukung program tersebut,” pungkas Saleh. (hei)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.