Selasa, 06/03/2018

Di Kutim Masih Banyak Pekerja Berstatus Outsourching

Selasa, 06/03/2018

hapus outsourching: PPMI menuntut pemerintah untuk menghapus sistem outsourching yang dinilai sangat tidak adil bagi pekerja. (yuli/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Kutim Masih Banyak Pekerja Berstatus Outsourching

Selasa, 06/03/2018

logo

hapus outsourching: PPMI menuntut pemerintah untuk menghapus sistem outsourching yang dinilai sangat tidak adil bagi pekerja. (yuli/korankaltim)

SANGATTA – Ribuan pekerja muslim yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), menyuarakan tuntutan kesejahteraan karyawan, terutama penghapusan sistem outsourcing yang dinilai masih banyak digunakan perusahaan. 

Tuntutan ribuan pekerja yang berasal dari 21 Provinsi se Indonesia ini, digelorakan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI edisi pertama, pada tahun 2018, Senin (5/3) kemarin, di ruang Serba guna, Perkantoran Bukit Pelangi.

Ketua PPMI Kaltim Abdul Jasmin mengatakan, sistem outsourcing di Kutim masih banyak digunakan, yang dimana antara upah dengan kinerja karyawan sangat tidak sesuai. Dia menyayangkan hal tersebut tidak menjadi perhatian secara khusus dari pemerintah.

“Di Kutim banyak sekali karyawan tidak tetap. Mereka hanya dikontrak, kerja totalitas, gaji minim. Tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya,” ucapnya.

Dilanjutkannya, di Kaltim terutama Kutim memiliki aset sumber daya alam batubara terbesar di Indonesia. Bahkan dikelola oleh perusahaan yang besar pula. Dia menyayangkan pekerja operator kendaraan alat berat yang beresiko sangat tinggi, hanya dijadikan karyawan kontrak.

“Di Sangatta sendiri, perusahaan batubara terbilang besar. Banyak pekerja operator yang jam kerjanya sangat padat. Namun sangat disayangkan status mereka hanya dikontrak saja. Bukan menjadi karyawan tetap. Padahal pekerjaan mereka sangat riskan,” ujarnya

Jasmin mengungkapkan PPMI akan membangun rencana strategis untuk membela kepentingan pekerja di seluruh Indonesia. Oleh karenanyta, Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari tiga elemen kuat, yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan pekerja. Hal tersebut bertujuan agar dapat menjadikan Kaltim sejahtera.

“Ketiga elemen tersebut harus bersinergi, agar tidak ada tindak diskriminatif. Jadi Kaltim bisa bebas dari outsourcing yang merugikan,” katanya.

Dalam orasinya, presiden PPMI Wahidin menilai pemerintah harus lebih giat mengawasi perusahaan yang melakukan pelanggaran. Selain itu, ia meminta upah pekerja Indonesia tidak boleh lebih rendah dari pekerja asing.

“Saya sangat miris melihat upah minimum. Hanya 2,5 juta saja. Sedangkan, jika pegawai asing datang begitu diapresiasi lebih. Mereka yang menjadi bos di negara kita, mendapat gaji tinggi, dan fasilitas yang spesial,” ungkapnya.

Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Elot menyampaikan, saat ini Kaltim sedang usung proyek kilang baru di Bontang dan Balikpapan. Dirinya berharap pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan profesional, agar tidak kalah bersaing dengan tenaga asing.

“Di Kaltim akan ada kilang baru, semoga masyarakat kita bisa bersaing, tidak kalah dengan tenaga asing,” tutupnya. (Yul1116)

Di Kutim Masih Banyak Pekerja Berstatus Outsourching

Selasa, 06/03/2018

hapus outsourching: PPMI menuntut pemerintah untuk menghapus sistem outsourching yang dinilai sangat tidak adil bagi pekerja. (yuli/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.