Kamis, 01/03/2018
Kamis, 01/03/2018
Kabag Sumda Kompol Teguh Joko Sriyono bersama Asisten III Setkab Kubar Aminuddin, memeriksa pasukan dan kendaraan serta logistik dalam OKM 2018. (Imran/korankaltim.com)
Kamis, 01/03/2018
Kabag Sumda Kompol Teguh Joko Sriyono bersama Asisten III Setkab Kubar Aminuddin, memeriksa pasukan dan kendaraan serta logistik dalam OKM 2018. (Imran/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan menegaskan Operasi Keselamatan Mahakam 2018, akan digelar selama 21 hari, mulai hari ini. Menurutnya, Polres Kutai Barat (Kubar) yang membawahi wilayah Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), akan bergerak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas di jalan raya.
“Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcarlantas) lalulintas,” kata I Putu Yuni melalui Kabag Sumda Polres Kubar, Kompol Teguh Joko Sriyono yang memimpin gelar pasukan di Taman Budaya Sendawar (TBS), pagi tadi pukul 07.30 Wita.
Ia menegaskan Kamseltibcarlantas merupakan cermin kesuksesan Polri. Operasi keselamatan bagi masyarakat wajib dilakukan sebagai tanggung jawab. Dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2018 diarahkan untu k meningkatkan serta membangun budaya tertib lalulintas. “Promoter adalah profesional, modern, dan terpercaya. Diharapkan agar jajaran Polres Kubar dapat menekan semaksimal mungkin angka lakalantas di jalan raya. Untuk itu maka perlu diantisipasi pelanggaran, kemacetan, bahkan tertib lalulintas bagi pengendara,” ujar Teguh.
Para pengendara juga diimbau, agar saat berkendara dilarang bermain handphone (HP), harus menggunakan seatbelt (mengemudi), menggunakan helm, jangan mengambil hak pejalan kaki (trotoar), nyalip atau belok tindak menyalakan lampu sen (lampu rating), menerobos lampu merah, melanggar rambu-rambu, berboncengan lebih dari dua orang, serta pengendara yang belum cukup umur. “Lengkapi surat-surat kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), serta asesoris / perlengkapan kendaraan harus sesuai dengan pabrikan / SNI,” pungkas Teguh.
Untuk diketahui, dalam upacara gelar pasukan ini hadir pula Asisten III Setkab Kubar Aminuddin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kubar, Kasdim 0912/KBR Mayor Inf Wahyudi, Kepala Perwakilan TNI-AU Kubar Letda Pom Agus Aang Khunaifi, Kepala Dishub Kubar Rakhmat serta personel gabungan Polres, Kodim 0912, TNI AU, Satpol PP serta Dinas Perhubungan.(*)
Penulis : Imran
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.