Rabu, 21/02/2018
Rabu, 21/02/2018
Pasien gangguan jiwa yang ditampung di LBK Bukit Biru. (Foto: Rian/korankaltim.com)
Rabu, 21/02/2018
Pasien gangguan jiwa yang ditampung di LBK Bukit Biru. (Foto: Rian/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Sosial Kutai Kartanegara sementara waktu 'pensiun' mengurus orang terlantar. Sebanyak 11 orang gila dan korban sosial lainnya di Gedung Loka Bina Karya (LBK) Tenggarong akan dipulangkan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Supriyanto mengatakan kebijakan itu diambil karena Dinsos kehabisan dana untuk konsumsi.
Menurut Supri, anggaran konsumsi yang tersedia di APBD 2018 hanya Rp15.300.000, sedangkan pengeluaran per 20 Februari sudah mencapai Rp26.100.000. Dinsos mengaku berhutang Rp10.800.000.
"Sedangkan utang tahun lalu saja masih tersisa Rp 26 juta. Kalau orang terlantar kita tampung terus, utang akan semakin membesar," katanya.
Saat ini terdapat 11 orang terlantar di gedung LBK Bukit Biru, terdiri dari enam orang pasien gangguan jiwa dan lima lagi korban rehabilitasi sosial. Mereka semua akan dipulangkan.
“Enam pasien gangguan jiwa akan kita kembalikan ke keluarganya, walau keluarga tidak mau menerimanya lagi. Sedangkan untuk lima orang korban rehabilitasi sosial lainnya akan kita pulangkan ke kampungnya,” jelasnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editot : Supiansyah
Pasien gangguan jiwa yang ditampung di LBK Bukit Biru. (Foto: Rian/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Sosial Kutai Kartanegara sementara waktu 'pensiun' mengurus orang terlantar. Sebanyak 11 orang gila dan korban sosial lainnya di Gedung Loka Bina Karya (LBK) Tenggarong akan dipulangkan.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Supriyanto mengatakan kebijakan itu diambil karena Dinsos kehabisan dana untuk konsumsi.
Menurut Supri, anggaran konsumsi yang tersedia di APBD 2018 hanya Rp15.300.000, sedangkan pengeluaran per 20 Februari sudah mencapai Rp26.100.000. Dinsos mengaku berhutang Rp10.800.000.
"Sedangkan utang tahun lalu saja masih tersisa Rp 26 juta. Kalau orang terlantar kita tampung terus, utang akan semakin membesar," katanya.
Saat ini terdapat 11 orang terlantar di gedung LBK Bukit Biru, terdiri dari enam orang pasien gangguan jiwa dan lima lagi korban rehabilitasi sosial. Mereka semua akan dipulangkan.
“Enam pasien gangguan jiwa akan kita kembalikan ke keluarganya, walau keluarga tidak mau menerimanya lagi. Sedangkan untuk lima orang korban rehabilitasi sosial lainnya akan kita pulangkan ke kampungnya,” jelasnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editot : Supiansyah
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.