Selasa, 20/02/2018
Selasa, 20/02/2018
beban berat : Truk pengangkut kayu gelondongan melintas dengan leluasa di jalan Kampung Suakong. (Foto: imr/korankaltim.com)
Selasa, 20/02/2018
beban berat : Truk pengangkut kayu gelondongan melintas dengan leluasa di jalan Kampung Suakong. (Foto: imr/korankaltim.com)
SENDAWAR – Masyarakat Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar), mengeluhkan kondisi jalan dalam kampung itu yang baru saja dilakukan betonisasi.
Saat ini, jalan tersebut dilintasi oleh truk pengangkut kayu log milik sejumlah perusahaan kayu HPH di kawasan Kecamatan Bentian Besar. “Kami heran dengan secara semena-mena truk pengangkut kayu log melintas di atas jalan yang baru saja disemenisasi beton itu. Seharusnya mereka menggunakan jalan sendiri,” papar Liston (38) warga Kampung Suakong, Minggu (18/2) lalu.
Senada diungkapkan Hari Mangunsong (42) warga Kecamatan Bentian Besar. Menurutnya, akibat dilintasi truk dengan muatan melebihi kapasitas, beberapa titik jalan itu mengalami keretakan parah. Kata dia, tak wajar jika jalan kampung tersebut digunakan perusahaan HPH untuk mengangkut kayu log dengan berat puluhan ton.
“Kami berharap Pemkab Kubar melalui kecamatan untuk segera melakukan peninjauan. Karena jika setiap hari dilintasi truk logging, maka usia jalan beton itu tak akan panjang. Bahkan truk logging yang melintas dalam kampung, sangat membahayakan masyarakat,” bebernya.
Seorang pengendara mobil yang melintas di jalan dalam Kampung Suakong, Hertin (37) mengaku khawatir melintas saat truk logging beroperasi mengangkut kayu log.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kubar harus segera meninjau kondisi itu agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat dalam kampung.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kubar belum memberikan konfirmasi. Pesan via aplikasi WhatsApp (WA) yang dilayangkan Koran Kaltim sore kemarin belum dijawab oleh Kepala Dishub Kubar, Rakhmat. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.