Selasa, 06/02/2018

Jalan Bentian Besar Menuju Kalteng kian Parah

Selasa, 06/02/2018

MERUSAK JALAN: Iring-iringan truk angkutan buah sawit segar melintas di jalan poros Bentian Besar-Kalteng. (Foto:imr/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jalan Bentian Besar Menuju Kalteng kian Parah

Selasa, 06/02/2018

logo

MERUSAK JALAN: Iring-iringan truk angkutan buah sawit segar melintas di jalan poros Bentian Besar-Kalteng. (Foto:imr/korankaltim.com)

SENDAWAR – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar) mengeluhkan kondisi jalan Trans Kalimatan di Kecamatan Bentian Besar, Kubar, Kaltim menuju Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) yang saat ini rusak parah. 

Kerusakan tersebut dipicu oleh kendaraan truk angkutan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak 2017 lalu.

“Kami hanya mempertanyakan kondisi kerusakan aspal jalan Bentian Besar ke Simpang Kalteng yang saat ini mengalami rusak parah. Selama ini kami mengetahui bahwa Pemkab Kubar bersama Dinas Perhubungan telah melakukan perjanjian bersama sejumlah perusahaan sawit tersebut. Jika ada kerusakan jalan tersebut, perusahaan wajib untuk memperbaikinya. Tapi kenyataan di lapangan, sampai saat ini aspal sepanjang akses itu hancur berlobang, belum ada perbaikan,” jelas Samrin (40), warga Kecamatan Bentian Besar kepada Koran Kaltim di Kampung Dilang Puti, Senin (5/2) kemarin.

Hertin Armansyah (42) warga Kecamatan Barong yang kemarin melintas di kawasan Kecamatan Bentian Besar mengatakan, seharusnya tak ada ‘tawar  menawar’ terhadap Peraturan Gubernur Kaltim terkait jalan khusus untuk perusahaan pertambangan batu bara dan kelapa sawit. 

Dia mengaku heran, kebijakan Pemkab Kubar yang memberikan izin melintas bagi angkutan kelapa sawit di akses lintas provinsi tersebut.

“Sebenarnya tidak boleh, sesuai Pergub Kaltim itu angkutan perusahaan harus memiliki jalan sendiri. Kondisi kerusakan jalan aspal dari Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar saat ini parah. Aspal berlubang dalam, keriting, bahkan hampir sepanjang akses itu rusak parah. Padahal dulu, sebelum ada angkutan truk perusahaan sawit yang melintas, kerusakan tidak banyak,” urainya.

“Kami mengharapkan Pemkab Kubar bahkan Pemprov Kaltim segera meninjau lapangan kondisi ini. Karena kalau tidak ada pengawasan, perusahaan yang melintas semena-mena. Dimana janji mereka bersama Pemkab Kubar untuk perbaikan akses itu yang sampai saat ini belum terlihat,” papar Hertin.

Senedi (37) warga  Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar menuturkan, jalan aspal yang rusak parah tersebut sudah banyak memakan korban. 

“Setahun lalu tidak rusak seperti saat ini. Sekarang merata berjarak 10 meter aspal berlobang sangat dalam bahkan ratusan meter yang keriting. Kami perkirakan karena muatan mereka melebihi kapasitas. Banyak sudah warga yang menggunakan sepeda motor jatuh sepanjang jalan itu. Kami berharap agar pemerintah tanggap, segera memanggil perusahaan terkait untuk memperbaiki kerusakan aspal itu,” harapnya. (imr)


Jalan Bentian Besar Menuju Kalteng kian Parah

Selasa, 06/02/2018

MERUSAK JALAN: Iring-iringan truk angkutan buah sawit segar melintas di jalan poros Bentian Besar-Kalteng. (Foto:imr/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.