Senin, 31/07/2017
Senin, 31/07/2017
REZA ARIEF DEWANTO
Senin, 31/07/2017
REZA ARIEF DEWANTO
SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, kehilangan seorang terduga pengedar nakroba, saat melakukan pengembangan penyelidikan. Informasi yang dihimpun, pria berinisial Ks itu, pernah menjadi salah satu wartawan televisi nasional.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto membenarkan peristiwa kaburnya Ks. “Iya, katanya begitu (mantan wartawan), temen lu kan? Bantuin cari dong,” kata Reza, sambil tersenyum.
Reza menjelaskan kronologis penangkapan kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya barang mencurigakan, yang dikirim dari Balikpapan, ke Terminal Sungai Kunjang, Sabtu (29/7).
“Jadi, ada barang kiriman dari Balikpapan ke terminal melalui bus. Kemudian barang ini mencurigakan, dilaporkan ke Reskrim, kemudian ditunggui (oleh polisi). Saat dicek, ternyata isinya narkoba. Kemudian datang yang bersangkutan (Ks), ya ditangkap,” kata Reza.
Dari hasil interogasi polisi, lanjut Reza, narkoba jenis Ineks sebanyak 83 butir itu rencananya akan diserahkan Ks kepada seseorang yang ada di Samarinda. Sebelum memburu si calon penerima, pihak Sat Reskrim menyerahkan barang bukti beserta Ks ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.
“Karena ini kasus narkoba, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan penyelidikan,” urai Reza.
Tidak berselang lama setelah penyerahan itu, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari si penerima barang. Dalam pengembangan penyelidikan, lanjut Reza, dilakukan oleh 5 orang polisi.
“Dilakukan control delivery atau pengantaran yang terkontrol, unit lapangan melakukan pengembangan terhadap calon tersangka penerima barang. Ternyata kontrolnya kurang baik, sehingga tersangka tersebut melarikan diri, ketika datang orang yang akan mengambil barang (ineks),” ujarnya.
Namun, barang bukti ineks itu masih diamankan jajaran kepolisian. Selain memasukkan Ks, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Reza memastikan ada pemeriksaan terhadap petugas yang menangani, hingga Ks berhasil melarikan diri.
“Yang bersangkutan yang lalai ini, kita periksa, cek, apakah ada indikasi keterlibatan, sehingga dengan sengaja (membiarkan pelaku lari), atau murni kelalaian,” demikian Reza. (dor)
REZA ARIEF DEWANTO
SAMARINDA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, kehilangan seorang terduga pengedar nakroba, saat melakukan pengembangan penyelidikan. Informasi yang dihimpun, pria berinisial Ks itu, pernah menjadi salah satu wartawan televisi nasional.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto membenarkan peristiwa kaburnya Ks. “Iya, katanya begitu (mantan wartawan), temen lu kan? Bantuin cari dong,” kata Reza, sambil tersenyum.
Reza menjelaskan kronologis penangkapan kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya barang mencurigakan, yang dikirim dari Balikpapan, ke Terminal Sungai Kunjang, Sabtu (29/7).
“Jadi, ada barang kiriman dari Balikpapan ke terminal melalui bus. Kemudian barang ini mencurigakan, dilaporkan ke Reskrim, kemudian ditunggui (oleh polisi). Saat dicek, ternyata isinya narkoba. Kemudian datang yang bersangkutan (Ks), ya ditangkap,” kata Reza.
Dari hasil interogasi polisi, lanjut Reza, narkoba jenis Ineks sebanyak 83 butir itu rencananya akan diserahkan Ks kepada seseorang yang ada di Samarinda. Sebelum memburu si calon penerima, pihak Sat Reskrim menyerahkan barang bukti beserta Ks ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.
“Karena ini kasus narkoba, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan penyelidikan,” urai Reza.
Tidak berselang lama setelah penyerahan itu, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari si penerima barang. Dalam pengembangan penyelidikan, lanjut Reza, dilakukan oleh 5 orang polisi.
“Dilakukan control delivery atau pengantaran yang terkontrol, unit lapangan melakukan pengembangan terhadap calon tersangka penerima barang. Ternyata kontrolnya kurang baik, sehingga tersangka tersebut melarikan diri, ketika datang orang yang akan mengambil barang (ineks),” ujarnya.
Namun, barang bukti ineks itu masih diamankan jajaran kepolisian. Selain memasukkan Ks, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Reza memastikan ada pemeriksaan terhadap petugas yang menangani, hingga Ks berhasil melarikan diri.
“Yang bersangkutan yang lalai ini, kita periksa, cek, apakah ada indikasi keterlibatan, sehingga dengan sengaja (membiarkan pelaku lari), atau murni kelalaian,” demikian Reza. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.