Jumat, 11/08/2017

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

Nanang Ali

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

logo

Nanang Ali

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Benuo Taka. Raperda itu disahkan bersama tiga raperda lainnya dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kamis (10/8) sore.

Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, ketiga raperda lain yang disahkan selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka ialah, Raperda Hak Keuangan dan administratif Pimpinan serta  Anggota DPRD  Kabupaten PPU, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun belum diketahui berapa penyertaan modal kepada perusahaan pelat merah itu. Besaran modal baru akan dibahas dan dicantumkan dalam peraturan bupati. 

Bupati PPU, Yusran Aspar menyebut, raperda yang disahkan itu amat penting dan strategis karena akan menjadi bagian dari regulasi yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Di mana keempat  raperda itu telah melalui tahapan terpenting yang dapat di katakan sangat cepat, namun dipandang tidak akan mengurangi kualitas penyusunanannya.

Menurut Yusran, tiga raperda selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka memang dirancang untuk menyesuaikan regulasi di atasnya. 

“Alhamdulillah, sebagaimana penyampaian laporan pansus tadi, maka DPRD memberikan persetujuan empat raperda untuk  menjadi perda. Kami sangat mengapresiasi hal ini, mengingat keempat  raperda tersebut menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemkab PPU,” tutup Yusran. (nav)

DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Jumat, 11/08/2017

Nanang Ali

Berita Terkait


DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU

Nanang Ali

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Benuo Taka. Raperda itu disahkan bersama tiga raperda lainnya dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kamis (10/8) sore.

Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, ketiga raperda lain yang disahkan selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka ialah, Raperda Hak Keuangan dan administratif Pimpinan serta  Anggota DPRD  Kabupaten PPU, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun belum diketahui berapa penyertaan modal kepada perusahaan pelat merah itu. Besaran modal baru akan dibahas dan dicantumkan dalam peraturan bupati. 

Bupati PPU, Yusran Aspar menyebut, raperda yang disahkan itu amat penting dan strategis karena akan menjadi bagian dari regulasi yang sangat menunjang dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Di mana keempat  raperda itu telah melalui tahapan terpenting yang dapat di katakan sangat cepat, namun dipandang tidak akan mengurangi kualitas penyusunanannya.

Menurut Yusran, tiga raperda selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka memang dirancang untuk menyesuaikan regulasi di atasnya. 

“Alhamdulillah, sebagaimana penyampaian laporan pansus tadi, maka DPRD memberikan persetujuan empat raperda untuk  menjadi perda. Kami sangat mengapresiasi hal ini, mengingat keempat  raperda tersebut menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Pemkab PPU,” tutup Yusran. (nav)

 

Berita Terkait

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.