Jumat, 12/01/2018

RSUD AW Sjahranie Isolasi 18 Pasien Difteri

Jumat, 12/01/2018

Fabian Satrio

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RSUD AW Sjahranie Isolasi 18 Pasien Difteri

Jumat, 12/01/2018

logo

Fabian Satrio

SAMARINDA – Jumlah pasien ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Kota Samarinda, Jumat (12/1) kemarin, bertambah menjadi 18 orang. Mereka yang dirawat merupakan pasien yang terjangkit difteri.

“Sebanyak 8 diantaranya positif terjangkit difteri,” kata Kepala Unit Humas RSUD AW Syahranie dr Fabian Satrio., Jumat (12/1) kemarin.

Sementara sisanya, kata dia, yakni 10 pasien masih diduga terjangkit (suspect) difteri. 

Dari 18 pasien itu, rentang usianya antara 1 tahun 9 bulan hingga 22 tahun.

Jumlah pasien ini melonjak selama pekan ini. Berdasarkan data rumah sakit, pada Selasa (9/1/) lalu, jumlah pasien yang dirawat karena difteri sebanyak 6 orang saja. 

Rinciannya, 5 sudah terkonfirmasi difteri dan 1 lagi masih suspect.

 Pasien yang baru masuk lanjut dia, adalah rata-rata pasien sebagian besar rujukan dari tenaga-tenaga kesehatan yang ada Samarinda, seperti  di Jalan Gerilya, Sentosa Dalam, Palaran, Gelatik dan Samarinda Seberang yang memang sudah dicurigai terjangkit wabah difteri.

“Semuanya warga Samarinda yang baru masuk,” katanya.

Dengan bertambahnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif tersebut, ia mengatakan belum bisa menjadi alasan untuk penetapan KLB di Samarinda.

 “Untuk menentukan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pemeriksaan yang dilakukan memang harus melalui uji kultur. Dan hal ini, menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui difteri termasuk penyakit akut yang menyerang saluran pernapasan. Difteri menyerang tubuh manusia pada bagian hidung dan tenggorokan serta dapat mengancam kesehatan kulit. 

Jenis penyakit ini merupakan penyakit yang dapat menular yang dapat mengancam keselamatan jiwa jika tidak ditangani dengan serius karena termasuk infeksi serius.

 Difteri merupakan jenis penyakit menular yang membahayakan. Penularan difteri bisa terjadi karena percikan ludah orang yang mengidap penyakit tersebut mengenai orang lain yang belum terjangkit difteri. 

Melalui makanan atau benda yang terkontaminasi penyakit difteri juga bisa tertular. Penyakit difteri juga dapat menyerang kulit dan bisa sampai menyebabkan kerusakan saraf dan jantung. (sab)


RSUD AW Sjahranie Isolasi 18 Pasien Difteri

Jumat, 12/01/2018

Fabian Satrio

Berita Terkait


RSUD AW Sjahranie Isolasi 18 Pasien Difteri

Fabian Satrio

SAMARINDA – Jumlah pasien ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Kota Samarinda, Jumat (12/1) kemarin, bertambah menjadi 18 orang. Mereka yang dirawat merupakan pasien yang terjangkit difteri.

“Sebanyak 8 diantaranya positif terjangkit difteri,” kata Kepala Unit Humas RSUD AW Syahranie dr Fabian Satrio., Jumat (12/1) kemarin.

Sementara sisanya, kata dia, yakni 10 pasien masih diduga terjangkit (suspect) difteri. 

Dari 18 pasien itu, rentang usianya antara 1 tahun 9 bulan hingga 22 tahun.

Jumlah pasien ini melonjak selama pekan ini. Berdasarkan data rumah sakit, pada Selasa (9/1/) lalu, jumlah pasien yang dirawat karena difteri sebanyak 6 orang saja. 

Rinciannya, 5 sudah terkonfirmasi difteri dan 1 lagi masih suspect.

 Pasien yang baru masuk lanjut dia, adalah rata-rata pasien sebagian besar rujukan dari tenaga-tenaga kesehatan yang ada Samarinda, seperti  di Jalan Gerilya, Sentosa Dalam, Palaran, Gelatik dan Samarinda Seberang yang memang sudah dicurigai terjangkit wabah difteri.

“Semuanya warga Samarinda yang baru masuk,” katanya.

Dengan bertambahnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif tersebut, ia mengatakan belum bisa menjadi alasan untuk penetapan KLB di Samarinda.

 “Untuk menentukan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pemeriksaan yang dilakukan memang harus melalui uji kultur. Dan hal ini, menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui difteri termasuk penyakit akut yang menyerang saluran pernapasan. Difteri menyerang tubuh manusia pada bagian hidung dan tenggorokan serta dapat mengancam kesehatan kulit. 

Jenis penyakit ini merupakan penyakit yang dapat menular yang dapat mengancam keselamatan jiwa jika tidak ditangani dengan serius karena termasuk infeksi serius.

 Difteri merupakan jenis penyakit menular yang membahayakan. Penularan difteri bisa terjadi karena percikan ludah orang yang mengidap penyakit tersebut mengenai orang lain yang belum terjangkit difteri. 

Melalui makanan atau benda yang terkontaminasi penyakit difteri juga bisa tertular. Penyakit difteri juga dapat menyerang kulit dan bisa sampai menyebabkan kerusakan saraf dan jantung. (sab)


 

Berita Terkait

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Garuda Muda Cetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia

BKD Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN untuk Cover Tenaga Honorer

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diringkus, Delapan Orang Diamankan Tim Hyena Bersama Satu Kilo Lebih Sabu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.