Kamis, 01/03/2018

Kalimarau, Daerah Hanya Dapat Jatah Pembayaran Boarding

Kamis, 01/03/2018

Syahruni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kalimarau, Daerah Hanya Dapat Jatah Pembayaran Boarding

Kamis, 01/03/2018

logo

Syahruni

TANJUNG REDEB- Belum optimal, itulah yang bisa diungkapkan saat ini dalam pengelolaan Bandara Kalimarau. Kenapa demikian, sebesar Rp400 miliar lebih APBD Berau digunakan buat pembangunana Bandara Kalimarau tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hanya  hanya bisa mendapat jatah pengelolaan pembayaran boarding tiket setiap penumpang sebesar Rp5 ribu saja.

"Secara pribadi dan kelembagaan, apa yang didapat daerah saat ini terhadap pengelolaan sangatlah tidak layak. Kenapa demikian, betapa nesarnya dana yang kita keluarkan agar bandara Kalimarau begitu mewahnya, namun untuk mengelola sisi darat seperti parkir dan lainya, kita daerah tidak mendapatkannya,"terang Syahruni Ketua Komisi I DPRD Berau beberapa waktu lalu saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan elemen masyarakat, UPBU Bandara Kalimarau serta Pemkab Berau.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Berau,  Abdurrahman menegaskan, sejak tahun 2014 lalu, Pemkab Berau tidak ada lagi memiliki wewenang di dalam pengelolaan bandara Kalimarau. Dan semuanya telah diambil alih pihak Unit Penyelenggara Bandara Udara ( UPBU) Kalimarau. Padahal, Pemda sudah meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara dan UPBU Kalimarau agar sisi darat Bandara bisa dikelola daerah.

"Walau sudah sering dilalukan pertemuan, namun Hasilnya tetap juga sama yaitu Pemda belum ada mendapat apa-apa. Yang lebih parah, padahal status pengelolaan Parkir Bandara itu belum ada kejelasan siapa yang kelola, namun pihal UPBU Kalimarau sudah berani mengelola dan menarik restribusi,"tegasnnya.

Penjelasan dari UPBU Bandara, Budi menerangkan, untuk pegoperasian lahan parkir bandara pihaknya akui sudah dikelola mereka dan hasilnya digunakan buat pembayaran karyawan. Dan diakui juga, jika landasan hukumnya belum ada, namun pihaknya telah berkordinasi dengan Pemkab Berau.

"Kami akan melakukan  evaluasi terkait hal ini, mengingat didalam peengelolaan lahan parkir bandara sudah berkordinasi dengan Pemkab Berau melalui surat yang kami layanglan sejak tahun lalu,"pungkasnya.(ind)

Kalimarau, Daerah Hanya Dapat Jatah Pembayaran Boarding

Kamis, 01/03/2018

Syahruni

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.