Selasa, 22/02/2022

34 IUP Batu Bara Dicabut, Dinas ESDM Kaltim Masih Sesuaikan Data

Selasa, 22/02/2022

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

34 IUP Batu Bara Dicabut, Dinas ESDM Kaltim Masih Sesuaikan Data

Selasa, 22/02/2022

logo

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 180 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara (minerba). Ada setidaknya 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara yang dicabut oleh Kementerian Investasi tersebut. 

Dari total 68 IUP Batu bara yang dicabut, 50 persen di antaranya berada di Kaltim. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pun mengaminkan hal tersebut.

“Benar, 34 IUP. IUP tersebut yang sudah tidak aktif lama,” jelas Kepala DESDM, Christianus Benny saay dihubungi korankaltim.com.

Ditegaskan Benny, saat ini pihaknya melalui Bidang Minerba sedang melakukan kajian ulang. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data-data berdasarkan database yang mereka miliki. Pasalnya Benny mengakui, ada perusahaan yang izinnya baru akan habis pada 2038 mendatang.

“Sebagian IUP dalam kawasan, sehingga harus ada izin pinjam pakainya. Kami koordinasi lagi dengan Kementerian ESDM,” tegasnya.

Secara tidak langsung, Benny pun membenarkan bahwa tak ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan pihaknya dalam urusan pencabutan IUP. Karena disampaikannya, hal tersebut merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor: Supiansyah

34 IUP Batu Bara Dicabut, Dinas ESDM Kaltim Masih Sesuaikan Data

Selasa, 22/02/2022

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.