Senin, 23/04/2018

Gedung Diklat Mangkrak, DPRD Kukar Panggil BKD

Senin, 23/04/2018

MEWAH TAK BERFUNGSI: Gedung DIklat di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang yang sudah lama tak digunakan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gedung Diklat Mangkrak, DPRD Kukar Panggil BKD

Senin, 23/04/2018

logo

MEWAH TAK BERFUNGSI: Gedung DIklat di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang yang sudah lama tak digunakan.

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten tersebut terkait dengan mangkraknya gedung mewah Diklat Pegawai yang terletak di Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, yang sudah sekian lama tak difungsikan.

"Kami sangat menyayangkan gedung itu  tidak difungsikan. Kami akan memanggil BKD, menanyakan kenapa gedung itu tak difungsikan.  Kalau dibiarkan umur ekonomisnya akan berkurang karena terjadi kerusakan bangunan, " kata  Wakil Ketua DPRD Kukar,  Rudiansyah,  kepada KoranKaltim.Com Senin (23/4) sore tadi. 

Kalau pun gedung Diklat tersebut tidak difungsikan, menurut Rudi bisa disewakan dengan pihak lain,  yang nantinya menjadi pemasukan Pemkab Kukar.  "Kita bisa tawarkan ke perusahaan,  siapa tahu ada yang mau menggelar diklat untuk karyawannya disana, " ucapnya. (*)


Penulis : Andriansjah

Editor: Aspian

Gedung Diklat Mangkrak, DPRD Kukar Panggil BKD

Senin, 23/04/2018

MEWAH TAK BERFUNGSI: Gedung DIklat di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang yang sudah lama tak digunakan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.