Senin, 23/04/2018
Senin, 23/04/2018
MEWAH TAK BERFUNGSI: Gedung DIklat di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang yang sudah lama tak digunakan.
Senin, 23/04/2018
MEWAH TAK BERFUNGSI: Gedung DIklat di Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang yang sudah lama tak digunakan.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten tersebut terkait dengan mangkraknya gedung mewah Diklat Pegawai yang terletak di Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, yang sudah sekian lama tak difungsikan.
"Kami sangat menyayangkan gedung itu tidak difungsikan. Kami akan memanggil BKD, menanyakan kenapa gedung itu tak difungsikan. Kalau dibiarkan umur ekonomisnya akan berkurang karena terjadi kerusakan bangunan, " kata Wakil Ketua DPRD Kukar, Rudiansyah, kepada KoranKaltim.Com Senin (23/4) sore tadi.
Kalau pun gedung Diklat tersebut tidak difungsikan, menurut Rudi bisa disewakan dengan pihak lain, yang nantinya menjadi pemasukan Pemkab Kukar. "Kita bisa tawarkan ke perusahaan, siapa tahu ada yang mau menggelar diklat untuk karyawannya disana, " ucapnya. (*)
Penulis : Andriansjah
Editor: Aspian
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.