Selasa, 10/10/2017

Pemerintah Kerek Tunjangan Guru Daerah Tahun Depan

Selasa, 10/10/2017

Penambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Kerek Tunjangan Guru Daerah Tahun Depan

Selasa, 10/10/2017

logo

Penambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan.

JAKARTA – Pemerintah akan mengerek anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sekitar 4,9 persen, dari semula Rp55,57 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, menjadi Rp58,29 triliun di Rancangan APBN 2018. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penambahan TPG tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan, termasuk salah satunya kepada profesi guru. 

Selain itu, peningkatan juga disesuaikan dengan jumlah penerima TPG yang lebih sedikit pada tahun depan. Tercatat, jumlah penerima TPG menurun dari sekitar 1,31 juta menjadi 1,23 juta guru pada tahun depan. Alhasil, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan besaran nilai tunjangan.

“Itu karena ada yang sudah pensiun dan lainnya,” ucap Boediarso di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10).

Tak hanya mengerek TPG, Boediarso mengaku, pemerintah juga meningkatkan tunjangan khusus bagi guru, mencapai 27,5 persen pada RAPBN 2018. Tercatat, anggaran tunjangan khusus itu naik dari Rp1,66 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp2,12 triliun. 

“Ini karena naiknya jumlah guru (yang mendapat tunjangan khusus) dari 41.599 guru menjadi 59.099 guru pada tahun depan,” terang Boediarso. 

Kendati begitu, tambahan penghasilan (tamsil) guru tercatat justru merosot sekitar 30,14 persen, dari semula Rp1,4 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp978 miliar pada tahun depan. Seperti halnya tunjangan khusus bagi guru, Boediarso menilai, hal ini juga karena jumlah guru penerimanya berkurang lantaran belum bersertifikat dan ada yang telah memasuki masa pensiun.

“Jumlah gurunya berkurang dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru saja,” katanya. Namun menurutnya, pemerintah tetap memberikan tunjangan bagi guru yang belum bersertifikat, yaitu sekitar Rp250 ribu per orang per bulan.

“Tapi kalau TPG besarannya berbeda untuk guru SD, SMP, dan SMA,” jelasnya. Secara total, jumlah anggaran untuk sektor pendidikan bagi profesi guru mencapai Rp59,28 triliun untuk tahun depan. (cnni)


Pemerintah Kerek Tunjangan Guru Daerah Tahun Depan

Selasa, 10/10/2017

Penambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.