Sabtu, 08/07/2017
Sabtu, 08/07/2017
RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.
Sabtu, 08/07/2017
RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.
TANA PASER – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser Heriansyah Idris, memimpin langsung anggotanya untuk merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
Terlihat, sejumlah personil Satpol PP mendatangi satu persatu pedagang untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Alhasil, sebagian dari para pedagang tidak dapat menunjukkan KTP mereka.
Menurut Heriansyah Idris, kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan dan mengatur dengan baik tatanan kota di lokasi itu. Sehingga, tidak mengganggu keindahan kota. “Ini hanya upaya persuasif dan imbauan kepada para pedagang kaki lima di sekitar RSUD Panglima Sebaya. Bagaimana pun, mereka harus ditertibkan dan diatur dengan baik, sehingga tidak mengganggu keindahan kota,” katanya, kemarin.
Pihaknya juga telah melakukan razia ke Taman Siring Kandilo dan Pasar Induk Penyembolum Senaken. Sama seperti di sekitar RSUD Panglima Sebaya, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP dan memberikan imbauan. “Kami meminta mereka (pedagang) untuk menunjukkan KTP masing-masing. Dan beberapa diantaranya, tidak bisa memperlihatkan KTP miliknya,” ucapnya.
Selain ada yang tidak dapat menunjukkan KTP, para pedagang juga tidak memiliki izin dari instansi terkait dan tidak membayar retribusi kepada pemerintah. “Sehingga, mereka juga tidak membayar retribusi kepada pemerintah,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berkonsultasi dengan OPD yang berkaitan terhadap perizinan dan retribusi yang memungkinkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Paser. “Masih kami beri kesempatan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada instansi terkait soal perizinannya. Karena retribusinya memungkinkan menjadi PAD Paser,” paparnya.
Heriansyah Idris menyampaikan, terus berupaya maksimal untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap PKL liar. Meskipun, Satpol PP mengalami keterbatasan dari segi jumlah personil. “Di tengah keterbatasan personil, kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi dan melakukan pengendalian PKL liar di Paser,” pungkasnya. (sur)
RAZIS : Petugas Satpol PP menggelar razia terhadap pedagang yang berjualan di kawasan RSUD Panglima Sebaya.
TANA PASER – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser Heriansyah Idris, memimpin langsung anggotanya untuk merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
Terlihat, sejumlah personil Satpol PP mendatangi satu persatu pedagang untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Alhasil, sebagian dari para pedagang tidak dapat menunjukkan KTP mereka.
Menurut Heriansyah Idris, kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan dan mengatur dengan baik tatanan kota di lokasi itu. Sehingga, tidak mengganggu keindahan kota. “Ini hanya upaya persuasif dan imbauan kepada para pedagang kaki lima di sekitar RSUD Panglima Sebaya. Bagaimana pun, mereka harus ditertibkan dan diatur dengan baik, sehingga tidak mengganggu keindahan kota,” katanya, kemarin.
Pihaknya juga telah melakukan razia ke Taman Siring Kandilo dan Pasar Induk Penyembolum Senaken. Sama seperti di sekitar RSUD Panglima Sebaya, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan KTP dan memberikan imbauan. “Kami meminta mereka (pedagang) untuk menunjukkan KTP masing-masing. Dan beberapa diantaranya, tidak bisa memperlihatkan KTP miliknya,” ucapnya.
Selain ada yang tidak dapat menunjukkan KTP, para pedagang juga tidak memiliki izin dari instansi terkait dan tidak membayar retribusi kepada pemerintah. “Sehingga, mereka juga tidak membayar retribusi kepada pemerintah,” ujarnya.
Hanya saja, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berkonsultasi dengan OPD yang berkaitan terhadap perizinan dan retribusi yang memungkinkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Paser. “Masih kami beri kesempatan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada instansi terkait soal perizinannya. Karena retribusinya memungkinkan menjadi PAD Paser,” paparnya.
Heriansyah Idris menyampaikan, terus berupaya maksimal untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap PKL liar. Meskipun, Satpol PP mengalami keterbatasan dari segi jumlah personil. “Di tengah keterbatasan personil, kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi dan melakukan pengendalian PKL liar di Paser,” pungkasnya. (sur)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.