Senin, 15/01/2018
Senin, 15/01/2018
Senin, 15/01/2018
SANGATTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat melalui BKN Regional 8 Banjarmasin, telah mengirimkan surat kepada Pemkab Kutim untuk diwajib mengajukan sejumlah persyaratan, mulai dari kesiapan fasilitas hingga perangkat pendukung, untuk menyelenggarakan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan membenarkan kalau pihaknya telah menerima surat dari BKN tersebut. Selain meminta jumlah formasi kebutuhan pegawai di Kutim, di dalam surat itu juga tertuang berbagai syarat pelaksanaan.
Penyelenggaraan tersebut tentu saja membutuhkan dana yang tak sedikit, sambungnya. Namun di tengah kondisi keuangan yang mengalami defisit, sehingga penyelenggaraan pun bergantung pada kemampuan APBD Kutim.
“Sekarang belum ada anggaran. Jadi sementara kita masih menghitung dulu. Yang jelas itu butuh dana cukup besar,” kata Zainuddin, belum lama ini.
Di sisi lain, persiapan penyelenggaraan tes tersebut membuat pemkab berada dalam posisi dilema. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah pusat belum mencabut keputusan moratorium penghentian penerimaan PNS.
“Tetapi jika ada keputusan dari presiden seperti tes CPNS di tubuh lembag-lembaga dan setingkat kementerian di pusat, itu mungkin bisa. Bisa jadi ini tes di lingkungan kementerian yang diadakan seperti 2017 lalu. Kita hanya melaporkan kebutuhan PNS di Kutim,” terangnya.
Zainuddin mengaku akan secepatnya mengirimkan laporan setelah berkoordinasi dengan para pimpinan. “Kita terus komunikasi dengan Sekda terkait hal ini. Secepatnya kita laporkan. Saat ini kami mempersiapkan laporan kebutuhan pegawai secara online ke BKN. Untuk anggaran jika memang sudah ada kepastian (bulan) Januari, ya Januari ini kita laporkan,” terangnya.
Kepala Bidang Mutasi BKPP Kutim Misliansyah menambahkan, berdasarkan surat terbaru yang diterima dari BKN, sistem perekrutan CPNS tak banyak berubah. Seluruh peserta masih diwajibkan untuk mengikuti tes, tidak terkecuali untuk pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“Dalam tes, tidak ada jalur khusus untuk honorer (pengangkatan langsung). Belum ada informasi dan masih menunggu kebijakan pusat kalau memang ada K2, K3 dan sejenisnya,” tuturnya.
Formasi CPNS yang paling dibutuhkan di Kutim adalah tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan, sama dengan nawa cita yang dicanangkan presiden Joko Widodo. “Dilihat dari analisis beban kerja di Kutim. Formasi masih banyak dibutuhkan tenaga fungsional,” katanya. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.