Senin, 08/01/2018

Dua Pegawai RSUD PPU Terindikasi Narkoba

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pegawai RSUD PPU Terindikasi Narkoba

Senin, 08/01/2018

Penajam-Sebanyak 510 pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti tes bebas Narkoba. Kegiatan itu merupakan kegiatan rutin dan telah berjalan selama tiga tahun.

Direktur RSUD Kabupaten PPU, Jensey Grace, kepada media ini, Senin (8/1) menjelaskan, tujuan dari tes Narkoba itu untuk menjamin SDM dalam pelayanan medis berintegritas dan berkualitas. Sebab, jika pegawai telah menggunakan Narkoba, maka pelayanan tidak berjalan maksimal. 

“Kalau sudah memakai Narkoba, saya hampir bisa menjamin bahwa mereka biasanya tidak benar bekerja, seperti sering tidak masuk, kerap pulang cepat, pasti tidak beres. Hari pertama ini sudah dua orang positif,” jelas Jense.

Dari 510 pegawai itu, dilakukan pemeriksaan secara bertahap karena ada pergantian jam kerja. Pada hari pertama yang dijadwalkan berjalan hingga Rabu (10/1) itu, kurang lebih 200 pegawai telah menjalani tes. 

Dari dua orang positif menggunakan obat-obatan berbahaya itu, Grace belum memastikan status pegawai tersebut. Sebab, pengambilan sampel urine hanya tersedia kode, tidak dilengkapi dengan data diri.

“Kalau seandainya pegawai itu berstatus honorer kita tidak akan memperpanjang kontraknya. Kalau PNS kami akan berkordinasi dengan BKPP dan Wakil Bupati selaku pembina kepegawaian maupun Ketua Badan Narkotika Kabupaten PPU,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, rumah sakit telah memberhentikan sedikitnya tiga tenaga harian lepas di RSUD PPU akibat positif menggunakan narkoba. Salah satunya adalah petugas sekuriti. (wn1017)


Dua Pegawai RSUD PPU Terindikasi Narkoba

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.