Kamis, 04/01/2018

TK2D Diancam Kontraknya Tak Dilanjutkan

Kamis, 04/01/2018

kumpulkan pegawai: Wabup Kasmidi Bulang, Sekkab Irawansyah dan Asisten II Mugeni, kumpulkan seluruh pegawai yang memperpanjang libur usai natal dan tahun baru 2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

TK2D Diancam Kontraknya Tak Dilanjutkan

Kamis, 04/01/2018

logo

kumpulkan pegawai: Wabup Kasmidi Bulang, Sekkab Irawansyah dan Asisten II Mugeni, kumpulkan seluruh pegawai yang memperpanjang libur usai natal dan tahun baru 2018

SANGATTA – Akibat banyaknya Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Pemkab Kutim yang kedapatan membolos pada hari pertama dan kedua pasca libur natal dan tahun baru 2018, akhirnya mereka diancam tidak dilanjut kontraknya. Bahkan tenaga honorer ini dijanjikan pemberhentian bagi yang pemalas.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Seketaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah dan Asisten I Setkab Mugeni, pada Selasa (2/1). Hasilnya, kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TK2D hanya di bawah 50 persen.

Ditemukan 1.117 pegawai yang bolos, yang terdiri dari 686 TK2D dan 431 PNS. Yang paling disorot ialah PNS, sebab mereka merupakan contoh dan panutan bagi masyarakat di Kutim.

Tidak hanya Bolos, namun juga banyak TK2D yang menitip absen kepada rekan kerjanya sementara dirinya tidak masuk kerja. Jika dibandingkan dengan data TK2D yang tidak hadir pada hari perdana, hanya terbilang sedikit perbedaan. TK2D sebanyak 686 sedangkan PNS 431.

Data ini, belum termasuk mereka yang mengaku izin, sakit, cuti dan titip absen sakit tanpa keterangan. Para PNS dan TK2D yang tak hadir pada dua hari lalu itu dipanggil, dikumpulkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Komplek Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (3/1) lalu.

Kasmidi menegaskan, hasil pertemuan itu menjadi catatan khusus untuk menilai apakah seorang pegawai perlu dipertahankan atau tidak. Terlebih untuk TK2D yang hanya tenaga kontrak. Bahkan, Kasmidi mengakui, ada seorang TK2D yang diketahuinya tidak pernah berkantor selama empat bulan terakhir.

“Jadi, dari sini mereka diberi teguran keras. Ini merupakan teguran akhir, sebab kami sudah memperingatkannya berkali-kali, melalui berbagai cara, baik sidak dan sebagainya,” ucap dia.

Kasmidi membeberkan, akan melakukan sidak sekali lagi dalam waktu dekat ini. Setelah sidak lanjutan tersebut, jika masih ada TK2D yang tak hadir karena malas, sanksinya adalah pemberhentian.

“Dari tingkat kehadiran ini, menjadi pedoman kuat kami untuk melaksanakan pengurangan TK2D. Mungkin akan dikurangi sampai sekitar dua ribu orang,” ujar mantan legislator itu. (Yul1116)

TK2D Diancam Kontraknya Tak Dilanjutkan

Kamis, 04/01/2018

kumpulkan pegawai: Wabup Kasmidi Bulang, Sekkab Irawansyah dan Asisten II Mugeni, kumpulkan seluruh pegawai yang memperpanjang libur usai natal dan tahun baru 2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.