Senin, 11/12/2017

Soal SMA 9 Maratua, Itu Kewenangan Provinsi

Senin, 11/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal SMA 9 Maratua, Itu Kewenangan Provinsi

Senin, 11/12/2017

TANJUNG REDEB - Menanggapi persolan yang terjadi di SMA 9 Maratua, Bupati Berau H Muharram menegaskan untuk sarana prasarana di sekolah tersebut, berdasarkan informasi terakhir sudah  dalam proses. 

Saat ini untuk penanganan tingkat SMA sudah diambil alih provinsi, sehingga daerah hanya bisa menjembatani jika memang adanya hal-hal yang perlu disampaikan ke Provinsi. “Apa yang terjadi saat ini di SMA 9 Berau, yang berada di Kecamatan Maratua yang diketahui sebanyak 36 siswa-siswi melakukan aktifitas belajar mengajar menggunakan ruangan seadanya. Itu menjadi perhatian kita bersama, daerah berusaha akan memberikan yang terbaik walau kewenangan daerah sudah diambil oleh provinsi dalam penanganan SMA dan SMK. Mengingat, SMA 9 Berau merupakan wilayah yang berada di pulau terluar dan merupakan daerah perbatasan antar negara yang seharusnya mendapat perhatian khusus,”terang Bupati Muharram.

Hingga saat ini juga, daerah masih menunggu dari Disdik Kaltim untuk bisa mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dengan tujuan, jika ada permasalahan seperti saat ini, pihak sekolah maupun daerah bisa langsung berkoordinasi, sehingga pengawasan bisa langsung dilakukan tanpa harus terjadi hal seperti SMA 9 saat ini. 

Dengan demikian, jika adanya UPTD tersebut diyakini komunikasi setiap sekolah yang ada di Berau bisa terjalin dengan baik. “Walau demikian, untuk menghadapi saat ini. Kita di daerah akan berusaha yang terbaik buat seluruh sekolah tingkat SMA yang ada di Berau dan tentu saja komunikasi yang dilakukan daerah melalui Disdik Berau terus terjalin. Oerlu diketahui juga, daerah saat ini tidak bisa secara khusus melakukan penganggaran buat SMA karena itu akan menjadi sesuatu yang melanggar hukum,”pungkasnya. (ind)

Soal SMA 9 Maratua, Itu Kewenangan Provinsi

Senin, 11/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.