Rabu, 19/07/2017
Rabu, 19/07/2017
KEPOLISIAN: Mengawal ketat aksi demo kelompok masyarakat, di depan kantor PT PLN (Persero) Balikpapan, siang kemarin. (Foto: Amir/KK)
Rabu, 19/07/2017
KEPOLISIAN: Mengawal ketat aksi demo kelompok masyarakat, di depan kantor PT PLN (Persero) Balikpapan, siang kemarin. (Foto: Amir/KK)
BALIKPAPAN - Tidak kurang 100 orang yang tergabung dalam sebuah ormas, meminta pemerintah mengembalikan subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA). Mereka menyuarakan itu saat mendemo kantor PT PLN (Persero) Cabang Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, siang kemarin.
Mereka memprotes pencabutan subsidi listrik 900 VA, yang membuat masyarakat kecil mengalami kesulitan, dan menambah beban keuangan mereka. “Masalah subsidi ini, kita minta kembalikan lagi seperti semula,” kata Suriansyah, pemimpin ormas itu dalam orasinya.
Suriansyah menuding PLN tidak mensosialisasikan pencabutan subsidi itu secara aktif kepada masyarakat. Sebab, kenaikan tarif terjadi hingga 3 kali lipat, pascapencabutan subsidi.
“Kenaikan harus jelas. Kebijakan pemerintah telah menyengsarakan rakyat kecil. Karena tiap bulan tarif listrik naik,” ujar orator lainnya.
Dalam kesempatan itu, Manajer PT PLN (Persero) Balikpapan Nathan menerangkan, kebijakan pencabutan subsidi, berada di ranah pemerintah. Namun dasar pencabutan, sesuai dengan Undang-undang No 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan. “Jadi, soal tarif ini, bukan PLN yang menentikan,” sebut Nathan.
Selanjutnya pada 22 September 2016, digelar rapat Kementerian ESDM dan DPR RI, yang akhirnya terbit Permen ESDM 28/2016 mengenai penyesuaian tarif rumah tangga untuk 900 VA.
“Pencabutan subsidi dilakukan secara bertahap 3 kali mulai berlaku Juli 2017. Yakni tahap Januari–Februai, tahap kedua Maret-April dan tahap ketiga Mei. Sesuai pemberitahuan pemerintah, tidak ada penyesuaian sampai akhir tahun,” terangnya.
Setelah mendengar penjelasan, aksi demo yang dijaga ketat kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. (din)
KEPOLISIAN: Mengawal ketat aksi demo kelompok masyarakat, di depan kantor PT PLN (Persero) Balikpapan, siang kemarin. (Foto: Amir/KK)
BALIKPAPAN - Tidak kurang 100 orang yang tergabung dalam sebuah ormas, meminta pemerintah mengembalikan subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA). Mereka menyuarakan itu saat mendemo kantor PT PLN (Persero) Cabang Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, siang kemarin.
Mereka memprotes pencabutan subsidi listrik 900 VA, yang membuat masyarakat kecil mengalami kesulitan, dan menambah beban keuangan mereka. “Masalah subsidi ini, kita minta kembalikan lagi seperti semula,” kata Suriansyah, pemimpin ormas itu dalam orasinya.
Suriansyah menuding PLN tidak mensosialisasikan pencabutan subsidi itu secara aktif kepada masyarakat. Sebab, kenaikan tarif terjadi hingga 3 kali lipat, pascapencabutan subsidi.
“Kenaikan harus jelas. Kebijakan pemerintah telah menyengsarakan rakyat kecil. Karena tiap bulan tarif listrik naik,” ujar orator lainnya.
Dalam kesempatan itu, Manajer PT PLN (Persero) Balikpapan Nathan menerangkan, kebijakan pencabutan subsidi, berada di ranah pemerintah. Namun dasar pencabutan, sesuai dengan Undang-undang No 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan. “Jadi, soal tarif ini, bukan PLN yang menentikan,” sebut Nathan.
Selanjutnya pada 22 September 2016, digelar rapat Kementerian ESDM dan DPR RI, yang akhirnya terbit Permen ESDM 28/2016 mengenai penyesuaian tarif rumah tangga untuk 900 VA.
“Pencabutan subsidi dilakukan secara bertahap 3 kali mulai berlaku Juli 2017. Yakni tahap Januari–Februai, tahap kedua Maret-April dan tahap ketiga Mei. Sesuai pemberitahuan pemerintah, tidak ada penyesuaian sampai akhir tahun,” terangnya.
Setelah mendengar penjelasan, aksi demo yang dijaga ketat kepolisian itu membubarkan diri dengan tertib. (din)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.