"Itu memang betul anggota kami, anggota Polsek Pekutatan dua orang," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikutip Korankaltim.com, dari CNN Indonesia Jumat (21/8/2020).
"Jadi kami mendapat video viral itu, langsung kami tindaklanjuti. Anggota yang bersangkutan langsung kami ambil keterangan dan periksa," lanjutnya.
Sedianya, lanjut Wibawa peristiwa dalam video itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu, namun baru viral belakangan ini. Ia menyebut saat kejadian berlangsung, dua polisi itu sedang bertugas razia lalu lintas di jalanan.
Ia menyebut pihaknya memang rutin melakukan razia karena wilayah Polres Jembrana merupakan salah satu pintu masuk Bali melalui jalur darat.
"Saya perintahkan anggota untuk melaksanakan razia sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk. Mengantisipasi orang atau barang yang masuk, negatifnya mungkin dia ada pungli," kata dia.
Lebih lanjut, saat ini kedua anggota itu, kata dia, sudah diamankan di Polres Jembrana untuk menunggu proses selanjutnya.
"Kami komitmen apabila anggota salah, ditindak. Kalau betul, kami kasih penghargaan. Sekarang sudah kami amankan, nanti sanksi melalui mekanisme sidang. Masih dalam proses kan tidak bisa memberi sanksi langsung," ucap dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asal Jepang diduga diperas anggota polisi viral di media sosial. Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.
Dalam video itu, tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai pemotor dari Jepang diberhentikan anggota polisi.
Anggota polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat motor turis tersebut. Dalam video itu, juga tampak seorang anggota polisi lainnya yang mengamati proses tilang itu.
Anggota polisi yang menghentikan pemotor itu lalu memastikan surat kendaraan sudah lengkap, namun lampu bagian depan sepeda motor mati. Karena lampu mati, anggota polisi itu meminta turis jepang itu untuk membayar denda sebesar Rp1 juta.
Editor : Rusdianto
*Berita/artikel ini, telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul "Polres Jembrana Periksa Anggota Terduga Tarik Pungli ke Turis," pada Jumat 21 Agustus 2020.