Regulator Inggris tersebut mengumpulkan masukan mengenai perlindungan tambahan guna menjaga keamanan masyarakat, terutama anak-anak saat beraktivitas online baik di TikTok, platform siaran langsung Twitch dan Meta yang memiliki Instagram, Facebook dan Threads.
Ofcom membuka ruang konsultasi hingga 20 Oktober 2025, dan berharap mendapatkan masukan dari penyedia layanan, masyarakat sipil, penegak hukum dan masyarakat.
Langkah-langkah ini juga dapat mencakup kewajiban bagi platform besar untuk menilai apakah mereka perlu secara proaktif mendeteksi materi teroris dalam rangkaian langkah keamanan online tambahan.
Oliver Griffiths, Direktur Kelompok Keamanan Daring di Ofcom mengatakan langkah-langkah yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat aturan keamanan daring yang sudah ada di Inggris tetapi tetap mengikuti resiko yang terus berkembang.
“Kami menuntut pertanggungjawaban platform dan mengambil tindakan penegakan hukum yang cepat jika kami memiliki kekhawatiran,” kata Oliver melansir dari laman bbc.com Selasa (1/7/2025) hari ini. “Namun, teknologi dan ancaman terus berkembang dan kami selalu mencari cara untuk membuat kehidupan daring lebih aman,” sebutnya.
Konsultasi yang dilakukan menyoroti tiga area utama dimana Ofcom berpendapat lebih banyak yang dapat dilakukan diantaranya mencegah konten ilegal menjadi viral, menangani bahaya dari sumbernya dan memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak.
Rangkaian proposal diajukan Ofcom kepada pihak terkait dan menargetkan sejumlah isu mulai dari penyalahgunaan gambar pribadi hingga bahaya orang menyaksikan kekerasan fisik di siaran langsung dan bervariasi dalam jenis atau ukuran platform yang dapat diterapkan.
Sementara itu, persyaratan potensial bagi platform untuk menggunakan teknologi proaktif dalam mendeteksi konten yang dianggap berbahaya bagi anak-anak hanya akan berlaku bagi perusahaan teknologi terbesar yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak negatif yang relevan.
Usulan yang diajukan oleh Ofcom bertujuan untuk memperluas langkah-langkah yang sudah ada guna meningkatkan keamanan online.
Beberapa platform telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi fitur-fitur yang menurut para ahli dapat membahayakan anak-anak, seperti melalui siaran langsung.
Pada 2022, TikTok menaikkan batas usia minimum untuk siaran langsung di platformnya dari 16 tahun menjadi 18 tahun, tak lama setelah penyelidikan menemukan ratusan akun yang melakukan siaran langsung dari kamp pengungsi Suriah dengan anak-anak yang memohon sumbangan.
YouTube baru-baru ini mengumumkan akan menaikkan batas usia pengguna untuk melakukan siaran langsung menjadi 16 tahun, mulai 22 Juli nanti.
Namun, beberapa kelompok mengatakan bahwa persyaratan baru yang diusulkan regulator menyoroti masalah mendasar dalam Undang-Undang Keamanan Daring, aturan komprehensif yang harus ditegakkan oleh Ofcom.
Lalu apa itu Undang-Undang Keamanan Daring dan bagaimana melindungi anak-anak secara daring? “Langkah-langkah tambahan selalu disambut baik, tetapi mereka tidak akan mengatasi kelemahan sistemik dalam Undang-Undang Keamanan Daring,” kata Ian Russell, ketua Yayasan Molly Rose. organisasi yang didirikan untuk mengenang putrinya yang berusia 14 tahun, Molly Russell, yang bunuh diri setelah melihat ribuan gambar yang mempromosikan bunuh diri dan self-harm.
“Selama fokusnya hanya pada solusi sementara bukan solusi komprehensif, regulasi tidak akan mampu mengikuti tingkat bahaya saat ini dan ancaman bunuh diri serta self-harm yang baru dan serius,” jelas Russell.
Leanda Barrington-Leach, direktur eksekutif organisasi amal hak anak 5Rights, mengatakan regulator harus mewajibkan perusahaan untuk berpikir secara holistic tentang perlindungan anak daripada hanya mengharuskan perubahan incremental. “Keamanan anak harus diintegrasikan ke dalam desain fitur dan fungsionalitas perusahaan teknologi sejak awal,” ujar Leanda.
Editor: Aspian Nur