Standar ganda dalam menyikapi pornografi ini menurut Zoya, masih berlangsung hingga saat ini. Fenomena itu dinilainya justru memperlihatkan kemunafikan warganet. "Bukannya mencari pelaku penyebar video, namun malah lebih sibuk jadi polisi moral buat orang lain," tegasnya.
Akan lebih baik jika Anda tak menyebarluaskan kembali video yang didapat tersebut. "Setop di kamu aja. Jangan menyebarkan aib orang lain," sebut Zoya.
Belakangan, beberapa video syur yang memperlihatkan sosok mirip sejumlah selebriti seperti Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, dan Anya Geraldine mendadak ramai di permukaan.
Zoya menilai, mereka adalah korban kekerasan berbasis gender di dunia daring. Menyebarkan video pribadi tanpa adanya izin termasuk melanggar hukum. "Mirisnya, kita terlalu fokus menyalahkan korban tanpa berusaha mencari siapa yang pertama kali menyebarkan video atau foto tersebut. Seharusnya kita melindungi korban, bukan justru menghakiminya." paparnya
Lagi pula merekam kegiatan seksual tak bisa disebut sebagai sesuatu yang aneh dan menyimpang. Ada beragam motif yang membuat seseorang merekam kegiatan seksualnya, termasuk salah satunya untuk mengevaluasi kepuasan dalam berhubungan intim.
Namun, Zoya mengingatkan, perekaman kegiatan seksual harus dilakukan atas dasar kemauan bersama pasangan. "Apa pun yang harus dilakukan harus atas dasar konsensual, dua-duanya mengetahui. Jangan sampai ini menjadi revenge porn, maksudnya sengaja merekam supaya nanti bisa mengancam," tutup Zoya. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di antaranews.com hari Selasa 10 November 2020 dengan judul Kata Psikolog soal Kebiasaan Bagi-bagi Link Video Porno