Media Sosial Facebook Bantu Bawaslu Awasi Pilkada 2020
1 menit baca111 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengungkapkan, pihaknya telah menggandeng platform digital Facebook untuk mengawasi iklan politik, media social dan dana kampanye Pilkada 2020. Bahkan Facebook membuat fitur baru berisi biaya iklan politik dalam pilkada serentak. “Saya berterima kasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz dikutip korankaltim.com dari viva.co.id.
Fritz menambahkan, dengan adanya fitur khusus ini nantinya Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten, dan sumber pendanaan iklan pada platform media sosial terbesar tersebut. "Jadi kami bisa tahu berapa biaya, siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kami bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," sebut Farid.










