Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim mengakui target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2026 berpotensi tidak tercapai 100 persen.
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim mengakui target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2026 berpotensi tidak tercapai 100 persen.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan (PPSIP) Bapenda Kaltim, Purwanto, bahwa realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai 81,93 persen dari target. Walaupun begitu, berbagai upaya terus dilakukan oleh guna mengoptimalkan pendapatan daerah hingga akhir tahun.
Salah satu jenis pajak dengan capaian tertinggi adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang realisasinya telah mencapai 88,39 persen. Pihaknya optimistis penerimaan dari sektor tersebut dapat memenuhi target hingga akhir tahun.
“Kalau yang kemungkinan tidak tercapai 100 persen, ada di PKB dan BBNKB, tetapi bisa mendekati. Secara umum, kita terus mengupayakan semaksimal mungkin agar pendapatan bisa mencapai target,” ujar Purwanto, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp10,75 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan, target tersebut disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun atau turun sekitar Rp1,86 triliun.
“Sementara itu, realisasi PAD hingga saat ini tercatat sebesar 79,17 persen. Penyesuaian juga dilakukan terhadap target pajak daerah, dari semula Rp 9,06 triliun menjadi Rp 7,21 triliun,” ucapnya.
Menurut Purwanto, penurunan target tersebut terjadi pada sebagian besar jenis pajak, terutama yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan bahan bakar. Target PKB, misalnya, diturunkan dari Rp820 miliar menjadi Rp795 miliar. Target BBNKB juga berkurang dari Rp875 miliar menjadi Rp705 miliar.
“Adapun target PBBKB mengalami penyesuaian cukup besar, dari Rp7 triliun menjadi Rp5,3 triliun,” katanya.
Purwanto menyebut penyesuaian target ini turut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah memengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Masyarakat mungkin sedang menahan uangnya untuk kebutuhan prioritas lain, seperti biaya sekolah atau kebutuhan lainnya, sehingga pembayaran pajak ditunda,” jelasnya.
Meski demikian, Bapenda Kaltim justru meningkatkan target penerimaan di sektor lain seperti Pajak Air Permukaan (PAP), dari Rp15 miliar menjadi Rp25 miliar, target Pajak Alat Berat juga naik dari Rp50 miliar menjadi Rp80 miliar, sementara target Pajak Rokok tetap dipertahankan.
Kemudian Purwanto menuturkan, untuk menggenjot penerimaan PKB yang realisasinya baru mencapai 67,47 persen, Bapenda mengandalkan program relaksasi berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
“Program yang berlangsung sejak 21 September hingga 22 November 2026 itu mendapat respons dari puluhan ribu wajib pajak,” terangnya.
Editor: Erwin
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan (PPSIP) Bapenda Kaltim, Purwanto, bahwa realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai 81,93 persen dari target. Walaupun begitu, berbagai upaya terus dilakukan oleh guna mengoptimalkan pendapatan daerah hingga akhir tahun.
Salah satu jenis pajak dengan capaian tertinggi adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang realisasinya telah mencapai 88,39 persen. Pihaknya optimistis penerimaan dari sektor tersebut dapat memenuhi target hingga akhir tahun.
“Kalau yang kemungkinan tidak tercapai 100 persen, ada di PKB dan BBNKB, tetapi bisa mendekati. Secara umum, kita terus mengupayakan semaksimal mungkin agar pendapatan bisa mencapai target,” ujar Purwanto, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp10,75 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan, target tersebut disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun atau turun sekitar Rp1,86 triliun.

“Sementara itu, realisasi PAD hingga saat ini tercatat sebesar 79,17 persen. Penyesuaian juga dilakukan terhadap target pajak daerah, dari semula Rp 9,06 triliun menjadi Rp 7,21 triliun,” ucapnya.
Menurut Purwanto, penurunan target tersebut terjadi pada sebagian besar jenis pajak, terutama yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan bahan bakar. Target PKB, misalnya, diturunkan dari Rp820 miliar menjadi Rp795 miliar. Target BBNKB juga berkurang dari Rp875 miliar menjadi Rp705 miliar.
“Adapun target PBBKB mengalami penyesuaian cukup besar, dari Rp7 triliun menjadi Rp5,3 triliun,” katanya.
Purwanto menyebut penyesuaian target ini turut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang tengah memengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Masyarakat mungkin sedang menahan uangnya untuk kebutuhan prioritas lain, seperti biaya sekolah atau kebutuhan lainnya, sehingga pembayaran pajak ditunda,” jelasnya.
Meski demikian, Bapenda Kaltim justru meningkatkan target penerimaan di sektor lain seperti Pajak Air Permukaan (PAP), dari Rp15 miliar menjadi Rp25 miliar, target Pajak Alat Berat juga naik dari Rp50 miliar menjadi Rp80 miliar, sementara target Pajak Rokok tetap dipertahankan.
Kemudian Purwanto menuturkan, untuk menggenjot penerimaan PKB yang realisasinya baru mencapai 67,47 persen, Bapenda mengandalkan program relaksasi berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
“Program yang berlangsung sejak 21 September hingga 22 November 2026 itu mendapat respons dari puluhan ribu wajib pajak,” terangnya.
Editor: Erwin








Pusat gempa berada di laut 121 km BaratDaya Lumajang, Jawa Timur
12 Okt 2026, 18:58:07 WIB • Kedalaman 21 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG