Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Jajang Hermawan menjelaskan, penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor pertambangan terjadi sejalan dengan dampak kebijakan penyesuaian operasional perusahaan.
"Penyerapan tenaga kerja pada sektor pertambangan mengalami kontraksi sebesar 20,73 persen (yoy), sejalan dengan dampak kebijakan penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang berdampak pada penyesuaian aktivitas dan produktivitas usaha," ujar Jajang Hermawan dalam rilis, Sabtu (10/10/2026).
Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya, pertambangan selama ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam struktur perekonomian Kalimantan Timur.
"Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat pertambangan merupakan salah satu sektor utama dalam perekonomian Kaltim," papar Jajang.
Selain faktor RKAB, ekonomi Kaltim yang didominasi oleh capital intensive sector turut membatasi kapasitas penciptaan lapangan kerja secara masif. Industri pertambangan lebih banyak mengandalkan mesin canggih, alat berat, dan teknologi tinggi ketimbang mempekerjakan banyak tenaga manusia.
Karena itu diperlukan strategi penguatan pada sektor-sektor non-tambang yang memiliki daya serap (employment multiplier) lebih tinggi agar penyerapan tenaga kerja di Kaltim dapat berjalan lebih optimal.
"Dominannya sektor-sektor padat modal dalam struktur ekonomi Kaltim turut membatasi kapasitas penyerapan tenaga kerja, sehingga diperlukan penguatan sektor yang memiliki employment multiplier lebih besar untuk mendorong penyerapan tenaga kerja secara lebih optimal," tutup Jajang.
Editor: Aspian Nur
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Jajang Hermawan menjelaskan, penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor pertambangan terjadi sejalan dengan dampak kebijakan penyesuaian operasional perusahaan.
"Penyerapan tenaga kerja pada sektor pertambangan mengalami kontraksi sebesar 20,73 persen (yoy), sejalan dengan dampak kebijakan penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang berdampak pada penyesuaian aktivitas dan produktivitas usaha," ujar Jajang Hermawan dalam rilis, Sabtu (10/10/2026).
Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya, pertambangan selama ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam struktur perekonomian Kalimantan Timur.
"Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat pertambangan merupakan salah satu sektor utama dalam perekonomian Kaltim," papar Jajang.
Selain faktor RKAB, ekonomi Kaltim yang didominasi oleh capital intensive sector turut membatasi kapasitas penciptaan lapangan kerja secara masif. Industri pertambangan lebih banyak mengandalkan mesin canggih, alat berat, dan teknologi tinggi ketimbang mempekerjakan banyak tenaga manusia.
Karena itu diperlukan strategi penguatan pada sektor-sektor non-tambang yang memiliki daya serap (employment multiplier) lebih tinggi agar penyerapan tenaga kerja di Kaltim dapat berjalan lebih optimal.
"Dominannya sektor-sektor padat modal dalam struktur ekonomi Kaltim turut membatasi kapasitas penyerapan tenaga kerja, sehingga diperlukan penguatan sektor yang memiliki employment multiplier lebih besar untuk mendorong penyerapan tenaga kerja secara lebih optimal," tutup Jajang.
Editor: Aspian Nur