Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mulai melakukan penjaringan berbagai isu sebagai tahap awal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mulai melakukan penjaringan berbagai isu sebagai tahap awal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan tata ruang daerah mampu mengikuti perkembangan pembangunan, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan revisi RTRW diperlukan karena terdapat sejumlah dinamika yang berkembang sejak penyesuaian tata ruang sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya terdapat sejumlah wilayah yang dikeluarkan dari RTRW Kaltim karena dalam penyesuaian tata ruang dianggap masuk dalam kawasan IKN. Namun, dalam perkembangannya, wilayah tersebut ternyata berada di luar kawasan IKN.
“Awalnya kita menyesuaikan karena ada Undang-Undang IKN. Ada wilayah yang sudah kita keluarkan dari RTRW, ternyata tidak masuk di IKN, otomatis kita akan akomodir lagi wilayah itu,” ujar Sri, usai kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Perda RTRW di Samarinda, Kamis (8/10/2026).
Selain penyesuaian terkait IKN, Pemprov Kaltim juga menerima berbagai usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Salah satu yang menjadi perhatian, menurut Sri, adalah kebutuhan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan Benua Etam ke depan.
Sri menegaskan, revisi RTRW tidak hanya diarahkan untuk mengakomodasi program pemerintah pusat maupun proyek strategis nasional. Rencana pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan tata ruang.
“tentunya rencana pembangunan daerah juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan tata ruang yang baru,” ucapnya.
Menurutnya, program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim perlu diintegrasikan dalam revisi RTRW.
“Jadi tidak hanya program pusat saja. Kita juga memikirkan RPJMD lima tahun ke depan dan jangka panjang. Itu juga harus menjadi bagian dari penyesuaian,” katanya.
Di sisi lain, integrasi dengan program nasional menurut Sri tetap dinilai penting. Dirinya menyebut kesiapan tata ruang menjadi salah satu faktor agar Kaltim dapat mengakomodasi program pemerintah pusat yang berpotensi masuk ke daerah.
“Kalau kita ingin program pusat itu masuk ke kita, kita harus menyiapkan ruang, jangan sampai ada program nasional yang seharusnya bisa masuk, tetapi kita tidak siapkan ruangnya,” tuturnya.
Editor: Erwin






474 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 230 km barat laut Tahuna - Kep.Sangihe
08 Okt 2026, 15:07:56 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG