Sekretaris DPW PPP Kaltim Leny Marlina mengakui partainya memiliki keinginan untuk menolak kenaikan ambang batas tersebut, hanya saja hal ini menjadi kendala sebab PPP yang kini tidak memiliki keterwakilan di DPR RI, sehingga ruang perjuangan politik mereka menjadi terbatas.
Keputusan mengenai ambang batas parlemen berada di tangan kekuatan politik yang memiliki kursi di tingkat nasional. “Kalau upaya kami, penginnya menolak. Cuma yang jadi pertanyaan, mampukah kami melakukan itu sementara kami sendiri enggak punya perwakilan?” kata Leny, kepada Korankaltim.com Kamis (8/10/2026).
Kenaikan parliamentary treshold menjadi 7 persen akan membuat perjuangan partai-partai nonparlemen semakin berat. Pasalnya, pada Pemilu serentak 2024 lalu, pihaknya belum mampu melewati ambang batas 4 persen. “Yang 4 persen saja kami tidak bisa mencapai ambang batas apalagi naik menjadi 7 persen,” ungkap Leny.
Meski begitu PPP Kaltim tidak memiliki pilihan lain selain tetap mempersiapkan diri menghadapi wacana kenaikan ambang batas tersebut. Walaupun terasa berat, ia mengaku sebagai politikus, seyogyanya harus tetap optimis dan tidak boleh mundur hanya karena perubahan ambang batas.
“Kalau memang keluar undang-undangnya, kami tidak bisa menghindar. Yang menentukan itu kan di parlemen sana, sementara kami tidak punya perwakilan di DPR RI lagi,” tegas Leny.
Persoalan ambang batas bukan hanya menyangkut persentase suara saja yang menjadi perhatian untuk diraih. Kegagalan menembus parlemen pada Pemilu 2024 juga menjadi bahan evaluasi internal partai agar di Pemilu mendatang mampu meraih kursi di parlemen.
Kalau kontestasi elektoral saat ini semakin pragmatis. Persaingan tidak hanya ditentukan oleh kerja politik dan kedekatan dengan pemilih semata, tetapi juga membutuhkan biaya yang besar.
Pada saat momentum politik lalu, PPP telah melakukan sosialisasi dan memasang alat peraga kampanye untuk mendongkrak elektabilitas calon namun strategi tersebut ternyata belum cukup membawa PPP kembali ke Senayan.
Wacana ambang batas parlemen menjadi 7 persen menempatkan PPP pada posisi dilematis, menolak karena berpotensi semakin mempersempit peluang masuk parlemen, tetapi tidak memiliki kursi di DPR RI untuk ikut menentukan aturan tersebut.
Editor: Aspian Nur