Wali Kota Samarinda, Andi Harun justru menilai pemerintah perlu memberikan ruang seluas-luasnya bagi sektor swasta untuk tumbuh.
Sebab baginya, pemerintah memegang peran sebagai regulator yang bertugas menciptakan iklim usaha kondusif, bukannya membatasi pergerakan pelaku ekonomi swasta.
“Kita tidak akan buat kebijakan seperti itu, karena sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Posisi pemerintah menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya itu terbang, bukan justru menjadi penghalang, kita itu adalah regulator,” ujar Andi Harun, Rabu (7/10/2026).
Pemkot Samarinda memastikan tidak pernah membatasi tempat menginap bagi tamu daerah maupun pegawai yang melakukan perjalanan dinas.
Kebijakan ini berdasar pada pertimbangan bahwa peningkatan tingkat keterisian (okupansi) hotel swasta berdampak langsung terhadap perekonomian lokal. Sektor perhotelan tidak hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja, tetapi juga mendorong ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Meningkatkan hospitality kotanya juga nyata, termasuk support-nya terhadap UMKM,” sebutnya.
Andi Harun menekankan bahwa kontribusi besar sektor perhotelan terhadap daerah seharusnya direspons pemerintah dengan kebijakan yang mendukung.
Ia bahkan secara terbuka mengakui bahwa dukungan Pemkot Samarinda kepada para pelaku usaha perhotelan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) selama ini masih terbatas.
“Saya jujur saja, pemkot mungkin kurang kontribusi saya kepada PHRI dan teman-teman di hotel,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Pemkot Samarinda memilih untuk mendukung industri perhotelan melalui penciptaan iklim investasi yang sehat tanpa harus mengatur pilihan hotel dalam kegiatan kedinasan.
“Masa hotel yang kontribusi kami kecil, lalu saya bikin lagi sesuatu yang menyusahkan,” pungkasnya.
Editor: Erwin