Ketua Kadin Kota Samarinda, Muhammad Ridwan, mengatakan penggunaan Rupiah dalam transaksi di dalam negeri perlu terus diperkuat. Sementara itu, transaksi mata uang lokal dalam perdagangan internasional dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing tertentu.
Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial untuk memperkuat nilai tukar mata uang nasional di tengah ketidakpastian pasar global.
“Secara aturan kan memang sudah ada, setiap transaksi di dalam negeri harus menggunakan Rupiah. Karena untuk memperkuat nilai tukar. Kalau nilai tukar kita kuat, otomatis pembelian barang dari luar negeri pun kita lebih murah karena Rupiah kita menguat,” kata Ridwan, Senin (5/10/2026).
Ia menegaskan, keterkaitan antara nilai tukar Rupiah dan harga komoditas sangat erat, terutama untuk menekan fluktuasi biaya produksi bahan baku impor.
“Tapi kalau misalnya nilai tukar kita lemah, otomatis bahan produksi yang rata-rata dari luar itu kan akan mahal,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan sosialisasi yang lebih mendalam mengenai penggunaan Rupiah pada rantai pasok dan perdagangan komoditas.
Di sisi lain, Ridwan menyoroti adanya perubahan positif pada praktik transaksi pengadaan barang modal di tingkat pelaku usaha dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah pembelian mesin dan peralatan industri dari luar negeri yang sebelumnya diwajibkan menggunakan mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (USD) maupun Yen Jepang (JPY), kini sudah mulai beralih menggunakan sistem konversi ke Rupiah.
“Misalnya kalau dulu beli mesin kan harus pakai mata uang luar, USD ataupun mata uang JPY. Tapi beberapa tahun ke belakang sudah menggunakan Rupiah melalui konversi. Jadi intinya untuk meningkatkan nilai tukar Rupiah kita terhadap mata uang asing,” pungkasnya.
Editor: Erwin