Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengatakan, satu diantara faktor yang menyebabkan realisasi baru mencapai 57 persen dinilai karena lambatnya proses lelang yang dilakukan dan dianggap bukan terjadi pada pelaksanaan proyek, melainkan sejak tahapan pengadaan. “Jadi keterlambatan ini bukan keterlambatan pelaksanaan proyek, memang saat lelang masih tarik ulur pandangan-pandangan, sehingga lelang jadi terlambat,” ujar ABdulloh Senin (5/10/2026).
Keterlambatan lelang berdampak pada waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga berimbas terhadap penyerapan APBD untuk pembangunan yang turut tertahan.
Hal ini menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2026 tinggal menyisakan waktu tiga bulan. Namun dirinya menilai pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim telah menyiapkan langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan.
Terlebih Pemprov Kaltim telah menargetkan serapan APBD dapat mencapai sekitar 95 persen pada November hingga Desember. “PU menjanjikan di akhir perubahan ini, sekitar November, Desember itu bisa 95 persen,” ujarnya.
Politikus Golkar meminta agar target yang telah direncanakan itu, tidak sebatas hanya menyerap anggaran. Tetapi ada proses pembangunan fisik yang dapat dimaksimalkan hingga mencapai capaian yang sejalan dengan target anggaran. “Keuangannya minimal kurang lebih 95 persen juga,” ujar Abdulloh lagi.
Seluruh proyek yang telah melalui proses lelang harus dituntaskan tahun ini, tidak ada satu program pun yang boleh dipandang sebelah mata karena seluruhnya masuk dalam prioritas pambangunan. “Semua pembangunan prioritas, dan yang sudah dilelang juga harus selesai tahun ini,” tegas Abdulloh.
Dengan realisasi pembangunan fisik yang baru mencapai 57 persen hingga akhir September, percepatan pekerjaan menjadi tantangan besar bagi Pemprov Kaltim. Terlebih, sejumlah proyek yang proses lelangnya terlambat harus dikejar dalam waktu yang relatif singkat.
Editor: Aspian Nur