Sebelumnya, program RLH ditargetkan mampu membangun sebanyak 502 unit rumah pada periode 2022 hingga 2024. Namun, hingga tahun 2026 yang baru terbangun baru sekitar 346 unit di seluruh wilayah Kaltim.
Kepala Biro Adbang Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, program ini sebenarnya turut melibatkan sejumlah perusahaan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan hunian yang lebih layak.
“Target kita memang sejak awal pelaksanaan program harus terbangun sebanyak 502 unit, tetapi saat ini yang baru terealisasi sekitar 346 unit RLH,” ujar Irhamsyah, Jumat (2/10/2026).
Lanjutnya, secara konsep program RLH dibangun dengan tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Benua Etam.
Irhamsyah menyebutkan, perusahaan yang berpartisipasi berasal dari berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, migas, perbankan hingga jasa konstruksi.
“Walaupun begitu, hingga saat ini masih ada selisih 156 unit yang belum dibangun. Kita juga terus membuka ruang bagi perusahaan untuk ikut melanjutkan dukungan terhadap program RLH,” ucapnya.
Irhamsyah juga menekankan, bahwa kebutuhan rumah layak huni di Kaltim tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh pemerintah. Karena itu, keterlibatan pihak swasta dinilainya tetap diperlukan untuk memperluas cakupan program.
Lebih lanjut, Irhamsyah menerangkan selain program RLH yang melibatkan perusahaan, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2026, ungkapnya, pemerintah mengubah alokasi anggaran perumahan dengan mengalihkan sekitar Rp 15 miliar dari pagu awal Rp 20 miliar untuk program penanganan RTLH.
“Dengan perubahan tersebut, anggaran penanganan RTLH meningkat dan targetnya menjadi sekitar 500 unit rumah. Setiap rumah mendapat dukungan sekitar Rp 25 juta untuk memperbaiki bagian yang belum memenuhi standar kelayakan,” katanya.
Irhamsyah menuturkan, dalam program RTLH, pihaknya memfokuskan perbaikan pada sejumlah bagian rumah, seperti dinding, lantai, atap maupun sanitasi yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
Editor: Erwin