Dari total kewajiban sekitar Rp400 miliar, Pemkot Samarinda telah menyelesaikan lebih dari 70 persen pembayaran. Namun, masih terdapat potensi sisa kewajiban sebesar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar yang belum dapat dilunasi hingga akhir tahun ini.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya target penerimaan, baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan.
Menurutnya, potensi pergeseran pembayaran ke 2027 lebih berkaitan dengan pengaturan arus kas dan batas waktu administrasi anggaran yang harus diselesaikan pada Desember.
“Kalaupun ada yang carry over di 2027 itu tidak terlalu berdampak signifikan untuk masalah tingkat pembayaran. Hanya mungkin pindah saja karena menyangkut administrasi APBD harus berakhir di Desember,” kata Andi Harun.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda menghadapi dinamika penerimaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal APBD 2026.
Dalam APBD Perubahan, pendapatan daerah dikoreksi turun sebesar Rp211,77 miliar, dari Rp3,891 triliun menjadi Rp3,680 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer yang berkurang sekitar Rp156,71 miliar, terutama pada sektor Dana Bagi Hasil (DBH).
Andi Harun menyampaikan, koreksi tersebut diperlukan lantaran pemerintah daerah tidak dapat terus menggunakan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis di tengah perubahan desain fiskal nasional. Ketika target pendapatan dikurangi, belanja daerah juga harus disesuaikan agar tekanan terhadap kas tidak semakin besar.
Kendati demikian, masih terdapat potensi pencairan kurang salur DBH dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Jika seluruh dana tersebut terealisasi pada 2026, maka posisi keuangan daerah dipastikan berpeluang berubah dari defisit menjadi surplus.
Oleh karena itu, Andi Harun meminta para kontraktor pihak ketiga tidak panik, mengingat skema mitigasi penundaan pembayaran satu hingga dua bulan telah disiapkan tanpa mengabaikan belanja wajib publik.
“Mungkin ada keterlambatan satu sampai dua bulan kepada pihak ketiga, tetapi kita harus mengatur cash flow dari seluruh APBD,” terangnya.
Guna menjaga ketahanan fiskal, Pemkot Samarinda bersama DPRD sepakat menerapkan pendekatan anggaran yang realistis dalam merancang APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 mendatang.
“Pola paradigmanya, pendekatannya adalah realistis,” pungkasnya.
Editor: Erwin