Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim Kritik Pembahasan APBD 2026
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tak terlepas dari catatan kritis setiap fraksi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan tantangan Kaltim saat ini bukan hanya keterbatasan fiskal tetapi setiap tahun anggaran berpotensi tidak terserap dan kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Kondisi fiskal Kaltim memang sedang tertekan. Namun, ditengah situasi ini pemerintah daerah masih dinilai mampu memenuhi sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan.
“Harusnya bersyukur pemerintah masih bisa membayar semua kewajiban-kewajibannya,” paparnya usai rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan 2026, Selasa (29/9/2026) malam.
Dirinya mencontohkan kewajiban pembayaran kepada tenaga kesehatan yang sebelumnya sempat disoalkan. Bagi dia, kewajiban tersebut kini telah diselesaikan.
Sementara persoalan yang dinilai perlu untuk diperhatikan terletak pada pola penganggaran yang cenderung berulang. Hamas menilai bahwa terdapat komponen anggaran yang setiap tahun tidak dapat dimanfaatkan secara optimal hingga akhirnya menjadi Silpa. “Ke depan perlu dikaji, karena rata-rata tiap tahun itu menjadi Silpa, tidak bisa dipakai,” ujarnya.
Hal ini perlu dijadikan evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan maupun penyusunan ruang fiskal berikutnya. Terlebih, saat ini Kaltim mengalami keterbatasan anggaran akibat menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) serta melemahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemangkasan DBH turut membuat kemampuan fiskal Kaltim menurun. Di sisi lain, Bankaltimtara juga mengalami penurunan kontribusi sekitar Rp140 miliar.
Hal ini membuat padangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan 2026 disampaikan secara kritis. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari proses DPRD untuk memastikan perubahan anggaran tetap dipertanggung jawabkan. “Memang pandangan mereka kritis-kritis semua,” ungkap Hamas.
Karena itu pembahasan APBD Perunahan 2026 tidak hanya diarahkan untuk memastikan kewajiban daerah dapat dibayarkan, akan tetapi juga mengevaluasi efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang mengendap dan menjadi SILPA.
Editor: Aspian Nur









