FPIK Unmul menegaskan tidak akan mentoleransi dugaan pelanggaran etika akademik yang dinilai dapat mencoreng integritas dan nama baik institusi.
Sikap tersebut disampaikan Dekan FPIK Unmul, Dr. Moh. Mustakim,melalui pernyataan resmi tertanggal 28 Agustus 2026.
Mustakim menyebut sivitas akademika FPIK Unmul menyayangkan sekaligus mengecam keras segala bentuk pelanggaran etika akademik.
“Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman sangat menyayangkan dan mengecam keras serta tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika akademik yang mencoreng integritas dan nama baik institusi serta kepercayaan publik kepada dunia pendidikan,” tegasnya melalui akun Instagram Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unmul yang dikutip Minggu (30/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons FPIK Unmul setelah informasi mengenai indikasi maladministrasi dokumen hibah penelitian yang melibatkan salah satu guru besar di lingkungan fakultas beredar di media sosial.
Namun, FPIK Unmul belum mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Fakultas menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait untuk mengurai persoalan yang muncul.
Langkah klarifikasi tersebut sekaligus menjadi upaya fakultas memastikan dugaan pelanggaran kode etik ditangani melalui mekanisme yang berlaku, bukan berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik.
FPIK Unmul juga menegaskan proses terhadap dugaan pelanggaran tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dengan sikap tersebut, pihak fakultas menyatakan tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik akademik.
Di tengah polemik tersebut, FPIK Unmul memastikan aktivitas akademik tidak terganggu. Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan fakultas disebut tetap berjalan normal seperti biasa.
“Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman tetap berjalan dengan normal seperti biasa,” kata Mustakim.
Sebelumnya, persoalan dugaan maladministrasi dokumen hibah penelitian tersebut telah mendapat perhatian di lingkungan Universitas Mulawarman. Kini, FPIK Unmul menyatakan akan melakukan klarifikasi untuk memastikan duduk perkara dan menentukan langkah sesuai aturan.
Dengan demikian, bola kini berada pada proses klarifikasi dan mekanisme etik yang akan dijalankan. Hasil proses tersebut nantinya yang akan menentukan apakah dugaan yang menyeret guru besar FPIK Unmul tersebut terbukti sebagai pelanggaran atau tidak.
Editor: Erwin